Sapa Warga Edo Farida
Bukan Cuma Jalan Rusak, Saluran Air di Bawah Jalan Nasional Ini Jadi PR Berat Pemkot Cirebon
Warga Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, tak hanya mengeluhkan soal jalan lingkungan yang rusak.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribunecirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNECIREBON.COM, CIREBON- Warga Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, tak hanya mengeluhkan soal jalan lingkungan yang rusak.
Ada masalah yang jauh lebih pelik dan tak kasatmata, yakni saluran air di bawah Jalan Ahmad Yani yang tersumbat dan menyempit drastis.
Masalah ini kini jadi pekerjaan rumah berat bagi Pemerintah Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, bahwa penanganan saluran air tersebut kini masuk dalam agenda prioritas pemerintah daerah dan akan digarap melalui anggaran perubahan tahun ini.
Baca juga: KRONOLOGI Gudang Rongsok Terbakar di Sumberjaya Majalengka, Api Baru Padam Usai Dua Jam
“Persoalan ini sudah kami antisipasi sejak beberapa bulan lalu."
"Termasuk untuk penerangan jalan dan saluran di ruas nasional, sudah ada komunikasi dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Edo saat saat kembali dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Yang membuat penanganan saluran ini menjadi rumit adalah lokasinya yang berada tepat di bawah ruas jalan nasional.
Artinya, Pemkot tidak bisa bergerak sendiri, karena harus melibatkan kementerian terkait dan mempertimbangkan kewenangan lintas institusi.
Baca juga: Detik-detik Kebakaran Pasar Induk Jatibarang Indramayu, Tiga Kios Ludes Dilalap Api
Edo mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, lebar saluran air yang awalnya mencapai dua meter kini hanya tersisa sekitar 30 sentimeter di ujung aliran.
“Penyempitannya sangat signifikan. Di permukaan saluran juga terdapat kabel utilitas dan jaringan lain yang membuat air tidak bisa mengalir dengan baik. Ini yang memperparah penyumbatan,” ucapnya.
Meski Dinas PUPR Kota Cirebon telah menyiapkan alat berat untuk pengerjaan, kondisi tanah di sekitar lokasi belum memungkinkan untuk mendukung aktivitas berat.
“Tanah di sana belum cukup kuat untuk menopang alat berat, jadi kami masih cari solusi terbaik agar pengerjaan bisa tetap dilakukan tanpa risiko amblas,” jelas dia.
Baca juga: Daftar Lengkap 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Selama Sepekan, Mulai 4-9 Agustus 2025
Masalah saluran air bukan satu-satunya keluhan warga yang masuk melalui forum Sapa Warga, yang digelar baru-baru ini.
Edo mencatat, ada juga permintaan pembangunan fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) komunal, serta perbaikan jalan lingkungan.
Namun, pembangunan MCK komunal masih terkendala soal ketersediaan lahan.
“Kita perlu lokasi yang pasti. Kalau belum ada lahannya, belum bisa dibangun."
Baca juga: DPR RI Soroti Bendera One Piece, Heru Subagia Balik Menuding: Kalian yang Justru Menindas Rakyat!
"Tapi permintaan warga sudah kami catat dan masuk dalam skema tahun ini,” katanya.
Ia menargetkan seluruh pekerjaan yang telah dirancang dalam anggaran perubahan bisa dikerjakan secara serentak setelah pembahasan anggaran rampung di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Edo menegaskan, bahwa program Sapa Warga akan terus digelar di seluruh kelurahan secara bergilir, sebagai bentuk pendekatan partisipatif dan responsif dari pemerintah daerah.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga, dan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga: Dari Kegelisahan Jadi Karya Nasional, Dolanan Yuk.id Karya Kreatif Anak Bangsa Bersama Pertamina
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Terjun Bebas Jadi Segini |
![]() |
---|
SEDANG BERLANGSUNG Persib Bandung vs Lion City Sailors FC, Lengkap Beserta Link Live Streaming |
![]() |
---|
Live Streaming Persib Bandung vs Lion City di AFC Champions League Two Tonton di TV Online |
![]() |
---|
Prediksi Skor Persib Bandung vs Lion City AFC Champions League Two, Terjadi Duel Panas Skor 1-1 |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Yogyakarta, Terjadi di Dekat Gunungkidul, Pusat Lindu di Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.