Harga Emas Antam Hari Ini

HARGA EMAS Antam Hari Ini 30 Juli 2025 di Bandung dan Cimahi Ambruk, Nyaris Tembus Segini

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis (31/7/2025) kembali anjlok.

Tribun Jabar/Putri Puspita
HARGA EMAS ANJLOK- Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2025 di Bandung dan Cimahi Anjlok, Nyaris Tembus ke Level Rp1,8 Juta per Gram 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis (31/7/2025) kembali anjlok.

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), yang dikenal sebagai emas Logam Mulia, mengalami penurunan tajam pada Kamis, 31 Juli 2024.

Berdasarkan informasi dari situs resmi logammulia.com, harga emas satuan 1 gram di butik LM Graha Dipta, Pulogadung, Jakarta, tercatat sebesar Rp1.901.000. Angka ini merosot Rp17.000 dibandingkan harga perdagangan sehari sebelumnya.

Penurunan ini menjadikan harga emas Antam sebagai yang terendah sejak 9 Juli 2025, saat harga tercatat di angka Rp1.894.000 per gram. Tren penurunan ini juga menghapus kenaikan yang sempat terjadi sehari sebelumnya, ketika harga sempat naik Rp12.000.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut melemah. Hari ini, buyback berada di angka Rp1.746.000 per gram, turun sebesar Rp18.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi investor maupun masyarakat yang mengikuti pergerakan harga emas, mengingat harga kian mendekati batas psikologis Rp1,8 juta per gram.

Baca juga: HARGA EMAS Antam Hari Ini 30 Juli 2025 di Bandung dan Cimahi Kembali Melesat, 1 Gram Jadi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 31 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami penurunan Rp17.000 dari semula Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.746.000 per gram.

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Baca juga: HARGA EMAS Antam Hari Ini 30 Juli 2025 di Cirebon dan Indramayu Kembali Melesat, 1 Gram Jadi Segini

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: HARGA EMAS Antam Hari Ini 29 Juli 2025 di Majalengka dan Kuningan Anjlok Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved