Perseteruan RSD Gunung Jati dan Keluarga Pasien Digigit Ular Berakhir Damai: Pasien Minta Maaf
Kuasa hukum pasien mengatakan peristiwa ini terjadi karena ada miskomunikasi di antara keluarga dan pihak rumah sakit.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Siapa yang memberi kemauan, siapa yang memberi kesadaran untuk saling klarifikasi, ya tentunya dari sana,” jelas dr Katibi.
Menurutnya, selama 17 hari sejak video viral pada 10 Juli hingga 27 Juli, pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.
Hunian tempat tidur tetap penuh, kunjungan IGD dan rawat jalan pun stabil.
“Ada pengakuan bersama bahwa ini murni miskomunikasi."
"Kita juga merespons baik kalau ini diakhiri dengan saling meminta maaf,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa sejak awal, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur.
“Pasien ditangani di IGD, diberi empat vial serum antibisa ular yang nilainya lebih dari Rp 2 juta per vial."
"Tidak pernah kami menanyakan biaya saat itu,” ujarnya.
Terkait tudingan tak diberi makan, dr Katibi menyatakan, bahwa sejak Senin hingga Rabu pasien tetap diberi layanan makan dan setelah status pasien bukan lagi rawat inap, keluarga memilih membawa makanan sendiri.
“Yang tidak makan tiga hari itu tidak benar. Infus pun bagian dari prosedur medis, bukan penelantaran,” ucap dr Katibi.
Pasien diketahui baru mendaftar BPJS dua hari setelah masuk rumah sakit.
Biaya perawatan mencapai Rp 14 juta dan baru dibayar Rp 1 juta.
Sisanya dijanjikan akan dilunasi dalam sebulan. Kini, Ranu masih menjalani rawat jalan untuk pemulihan luka.
Kuasa hukum berharap jika pasien kembali ke rumah sakit dalam waktu dekat, pelayanan tetap diberikan dengan baik.
Baca juga: Soal Infus Pasien Tak Dicabut Selama 3 Hari, Ini Klarifikasi RSD Gunung Jati Cirebon
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Pesisir Kesenden-Kejawanan Cirebon Dilirik Investor, Mau Jadi Kebun Kelapa Thailand dan Wisata Laut |
![]() |
---|
Oknum Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon, Sudah Ditangkap? Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
4 Pendamping Desa di Cirebon Terseret Kasus Korupsi Pajak Rp 2,9 Miliar, Modus Rapi Terbongkar! |
![]() |
---|
Lapangan Rp 229 Juta, Kok Tanah Lumpur Empang? Warga Desa Bungko Cirebon Protes Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.