Daerah Otonomi Baru
7 Seruan Tegas PBT Papua: Tolak Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru hingga Eksploitasi di Papua
Yulvin Mote, secara tegas meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan militer ke Papua dan mengakh
TRIBUNCIREBON.COM- Aktivis kemanusiaan, Yulvin Mote, secara tegas menolak rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua Tengah.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan militer ke Papua dan mengakhiri pendekatan politik yang dianggap tidak manusiawi terhadap masyarakat adat.
Dalam pernyataan resminya di Paniai, Yulvin menyatakan bahwa pendekatan bersenjata serta kepentingan elite politik tidak menyelesaikan persoalan, justru memperparah penderitaan warga Papua.
"Sebagai aktivis perdamaian, masyarakat Papua telah lama menjadi korban ketidakadilan dan kekerasan sistemik," tegasnya.
Ia menyoroti bahwa setiap kali rakyat Papua memohon kehadiran negara dalam penyelesaian konflik, suara mereka diabaikan demi kepentingan ekonomi para pemilik modal dan pejabat elit.
Bahkan permintaan kunjungan dari pelapor khusus PBB terkait situasi Papua tidak pernah digubris oleh pemerintah, menunjukkan tertutupnya ruang dialog damai.
Baca juga: 7 Kecamatan di Kabupaten Kutai Barat Jadi Daerah Otonomi Baru, Terancam Kehilangan 53.000 Jiwa
Aktivis Kemanusiaan sekaligus Ketua Partai Bintang Timur ini mengatakan, keberadaan militer dan kepentingan ekonomi elite di Papua menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, serta luka sosial yang mendalam.
Karena itu, mereka menyerukan agar seluruh operasi militer dan investasi eksploitatif di wilayah Papua segera dihentikan.
Yulvin juga mengingatkan kembali beberapa tragedi kemanusiaan di Papua seperti peristiwa Paniai Berdarah, Biak Berdarah, Abepura Berdarah, dan Wamena Berdarah yang hingga kini belum ditangani secara transparan dan sesuai standar HAM internasional.
Penolakan Terhadap Militerisasi dan Proyek Ekonomi Elite
Partai Bintang Timur mengecam keras pendropan pasukan organik maupun non-organik dari pusat yang hanya memperburuk situasi dan memaksa warga sipil mengungsi ke hutan. Mereka meminta negara membuka ruang demokratis agar rakyat Papua bisa menyuarakan hak politiknya secara bermartabat.
Yulvin, alumni sekolah penerbangan di Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa dirinya sempat dicekal pemerintah karena sikap politiknya. Namun ia menegaskan bahwa perjuangan rakyat Papua tidak ditujukan untuk melawan Indonesia, melainkan menuntut keadilan dan penghormatan atas kemanusiaan.
Baca juga: Ada 6 Usulan Pemekaran Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Otonomi Khusus, Ini Daftar Lengkapnya
Partai Bintang Timur mengusung ideologi “Negara Bersambung” pendekatan politik damai yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, demokrasi, dan budaya sebagai dasar perjuangan.
Mereka menolak kekerasan dan memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri secara terhormat.
Baca juga: Nasib Daerah Otonomi Baru, Kemendagri Terima 248 Usulan Pemekaran Kabupaten dan 36 Pemekaran Kota
Yulvin menutup pernyataannya dengan menyerukan penghargaan terhadap perjuangan damai rakyat Papua. Menurutnya, tujuan mereka adalah membebaskan Papua dari penindasan dan menciptakan masa depan yang adil bagi semua, tanpa harus menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia.
Tuntutan Resmi Partai Bintang Timur Papua:
- Segera hentikan pengiriman pasukan dan tarik seluruh personel militer dari tanah Papua.
- Hentikan ekspansi investasi elite politik yang merugikan masyarakat adat.
- Tolak keberadaan PT Hantam di Intan Jaya, serta minta Gubernur Papua Tengah mencabut izin operasi Blok B Wabu.
- Batalkan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang justru memperbesar konflik.
- Komnas HAM diminta membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki korban dan pengungsi di wilayah konflik.
- Dorong dilakukannya dialog internasional berdasarkan prinsip HAM dan hukum internasional.
- Akui serta hargai martabat, budaya, dan hak hidup masyarakat asli Papua yang selama ini termarjinalkan.
Baca juga: Ada 6 Usulan Pemekaran Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Otonomi Khusus, Ini Daftar Lengkapnya
Untuk diketahui, Papua Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia bagian timur yang telah dimekarkan dari provinsi Papua pada tahun 2022.
Ibu kota provinsi ini berada di Kabupaten Nabire, tepatnya berada di Wanggar. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Papua Tengah sebanyak 1.362.519 jiwa.
Papua Tengah dimekarkan dari Provinsi Papua bersama dua provinsi lainnya yakni Papua Pegunungan dan Papua Selatan pada 30 Juni 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022. Cakupan wilayah Papua Tengah kira-kira sesuai dengan wilayah adat Mee Pago dan Saireri.
Baca juga: Kemendagri Terima 6 Pemekaran Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Otonomi Khusus, Ini Daftarnya
Kabupaten Nabire di bagian utara Papua Tengah merupakan dataran rendah berbatasan langsung dengan Taman Nasional Teluk Cenderawasih yang memiliki potensi pariwisata bahari seperti terumbu karang, pulau-pulau berpasir putih dan hiu paus.
Bagian tengah Papua Tengah terdapat kawasan Danau Paniai dan Pegunungan Jayawijaya. Di provinsi ini terdapat gunung tertinggi di Indonesia yaitu Puncak Jaya yang terdapat gletser abadi serta tambang emas Grasberg yang dioperasikan oleh Freeport Indonesia.
Bagian selatan Papua Tengah adalah Kabupaten Mimika dengan ibu kotanya di Timika, yang merupakan salah satu kota besar di Pulau Papua. Sedangkan topografi Mimika berupa rawa-rawa, sungai, dan pantai.
Baca juga: Ada 6 Usulan Pemekaran Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Otonomi Khusus, Ini Daftar Lengkapnya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya sebelumnya mengatakan bahwa kementeriannya menerima banyak usulan untuk pencabutan moratorium DOB. Menurut dia, permintaan ini datang karena banyaknya usulan pemekaran wilayah yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri.
"Terkait dengan itu beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi, apakah sudah waktunya membuka keran DOB tadi, karena cukup banyak permintaan," kata Bima dalam pemaparannya di Rapat Kerja Komisi I DPD di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Sebanyak 337 usulan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri, 42-nya usulan tingkat provinsi, 248 tingkat kabupaten, 36 tingkat kota, 6 tingkat daerah istimewa dan 5 tingkat otonomi khusus.
Merujuk data pemaparan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komisi I DPD, berikut rincian usulan DOB ini:
Aceh
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 3 usulan
Sumatera Utara
Provinsi: 8 usulan
Kabupaten: 14 usulan
Kota: 1 usulan
Sumatera Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan
Riau
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 2 usulan
Jambi
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 1 usulan
Bengkulu
Kabupaten: 1 usulan
Kepulauan Riau
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten: 1 usulan
Lampung
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Sumatera Selatan
Kabupaten: 7 usulan
Bali
Otonomi Khusus: 1 usulan
Banten
Kabupaten: 4 usulan
Jawa Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 15 usulan
Kota: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan
Jawa Tengah
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan
Jawa Timur
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 1 usulan
Nusa Tenggara Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 2 usulan
Nusa Tenggara Timur
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 1 usulan
Kalimantan Barat
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 12 usulan
Kalimantan Selatan
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Kalimantan Tengah
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan
Kalimantan Timur
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 8 usulan
Kalimantan Utara
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 2 usulan
Gorontalo
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 1 usulan
Sulawesi Barat
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 1 usulan
Sulawesi Selatan
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 4 usulan
Sulawesi Tengah
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 11 usulan
Kota: 1 usulan
Sulawesi Tenggara
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Daerah Istimewa: 2
Sulawesi Utara
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 3 usulan
Maluku
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 5 usulan
Maluku Utara
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 3 usulan
Otonomi Khusus: 1 usulan
Papua Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Nelayan di Cirebon Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Pencuri Motor, Beraksi di Pasar Celancang |
![]() |
---|
Warga Kuningan yang Kurang Mampu Semringah Bisa Sekolah, ''Terima Kasih Pak Presiden Prabowo'' |
![]() |
---|
Sabu, Ganja, hingga Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Laboratorium Menu MBG Penyebab Siswa Keracunan di Kuningan, Ini Kata Kadinkes |
![]() |
---|
Gempa Terkini Magnitudo 3,0 Guncang Karera Sumba Timur, Ini Info Dari BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.