Selebiritis

Lesti Kejora Berkaca-kaca Hadiri Sidang MK Imbas Terseret Kasus Hak Cipta

Dalam pernyataannya, ibu dua orang itu mengaku dirugikan karena ketidakjelasan perlindungan hukum kepadanya.

tribun
LESTI KEJORA HADIRI SIDANG MK - Lesti Kejora Berkaca-kaca Hadiri Sidang MK Imbas Terseret Kasus Hak Cipta 

TRIBUNCIREBON.COM - Penyanyi dangdut, Lesti Kejora nyaris menitikan air mata saat hadir dalam sidang MK.

Suara pelantun lagu Angin itu pun tampak bergetar.

Pada momen tersebut, Lesti memaparkan terkait kasus yang menyeretnya soal hak cipta.

Dalam pernyataannya, ibu dua orang itu mengaku dirugikan karena ketidakjelasan perlindungan hukum kepadanya.

Diketahui, Lesti hadir memberikan kesaksian saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025).

Juri Dangdut Academy itu mewakili suara para pelaku pertunjukan yang merasa rentan terseret ke ranah hukum akibat ketidakjelasan perlindungan hukum terhadap penyanyi.

"Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya," kata Lesti Kejora dengan suara bergetar hampir menangis.

Dalam kesaksiannya, Lesti menegaskan bahwa sebagai penyanyi profesional, ia hanya menjalankan tugas sesuai permintaan pihak penyelenggara acara.

"Saya sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara. Dalam praktiknya, lagu yang saya nyanyikan berdasarkan permintaan klien atau penyelenggara acara," tuturnya.

Bahkan, perubahan lagu pun kerap terjadi secara tiba-tiba di lokasi acara. 

Hal itu pun di luar kuasa Lesti sebagai penyanyi atau penampil.

"Bahkan, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat," jelas ibu dua anak ini.

"Saya sebagai penyanyi profesional, hanya memberikan jasa untuk tampil," ujar Lesti.

Lesti kemudian juga menceritakan bagaimana ia terkejut dan terguncang ketika mendapat somasi dan laporan pidana dari pencipta lagu 'Bagai Ranting yang Kering', Yoni Dores.

Baca juga: Wajah Lesti Kejora Terpampang di Times Square New York, Rizky Billar Bangga

"Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved