Geng Motor di Majalengka
Kondisi Terkini Anggota Polisi di Majalengka yang Diserang Geng Motor
Kondisi anggota Polres Majalengka yang diserang geng motor di Ligung akhir pekan lalu.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Polsek Ligung yang menjadi korban penyerangan oleh geng motor pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, dilaporkan telah dalam kondisi membaik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.
“Alhamdulillah, kondisi anggota kami yang menjadi korban sudah membaik. Ia masih menjalani pemulihan,” ujar Willy di Mapolres Majalengka, Senin (14/7/2025).
Korban diketahui bernama Bripka Darussalam Bin Atam.
Ia mengalami luka cukup parah di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam jenis cerulit sepanjang 150 sentimeter yang diayunkan oleh pelaku saat rombongan geng motor melintas di depan Wilayah Kecamatan Ligung.
Akibat luka tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif dan menerima 21 jahitan. Kini, menurut Willy, luka korban mulai mengering dan kondisinya stabil.
“Sudah kami pantau terus sejak hari kejadian. Korban mendapat perawatan yang baik dan kami pastikan seluruh kebutuhan medisnya ditanggung oleh institusi,” ujarnya.
Willy juga menyatakan, dukungan moral dan perlindungan hukum terhadap anggotanya akan diberikan secara penuh.
Ia menegaskan, kasus penyerangan tersebut adalah tindakan kriminal serius yang menyerang petugas negara dalam menjalankan tugas yaitu membubarkan geng motor yang tak jadi melakukan kericuhan di perbatasan Majalengka-Cirebon
"Pelakunya sudah kami proses dan akan kami tuntaskan hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Majalengka telah menetapkan empat tersangka dari total sepuluh orang yang diamankan usai kejadian.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas geng motor, serta tidak ragu melapor jika melihat kelompok mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Dibacok Pakai Celurit Oleh Geng Motor, Polisi di Majalengka Luka Parah dan Terima 21 Jahitan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.