Geng Motor di Majalengka Diciduk Polisi
KOMPLOTAN Geng Motor Penyerang Polisi di Majalengka Ternyata Pengangguran dan Ada yang Masih Anak
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung oleh geng motor pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. Ironisnya, satu dari pelaku tersebut masih di bawah umur.
Adapun identitas pelaku yaitu RIY (Riyanto), umur 20 tahun, tidak bekerja, penduduk Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Majalengka (eksekutor). Ali Mukti umur 19 tahun, tidak bekerja, penduduk Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu (joki/sopir sepeda motor).
Menurut Willy, selain dua nama tersebut, ada pula tersangka yang masih tergolong anak ada SA, umur 16 tahun, tidak bekerja, penduduk Desa dan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Persijap Jepara Resmi Gaet Pemain Kunci Persib Bandung, Skema Pinjaman Semusim, Ini Sosoknya
Sementara pelaku keempat adalah Samuel Raya Rahmadhan, 21 tahun, warga Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Ia turut membawa senjata tajam dan perkaranya dipisahkan.
"Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku Riyanto, Ali Mukti, dan Sihab Albasit ditangkap di Blok Bagung, Kecamatan Ligung, sementara Samuel Raya Rahmadhan ditangkap di Jalan Raya depan Mako Lanud S. Sukani, Kecamatan Ligung," kata Willy di Mapolres Majalengka, Senin (14/7/2025).
Pihak kepolisian menempatkan pelaku anak di Rumah Ramah Anak di Kabupaten Kuningan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku di bawah umur.
Baca juga: MELESAT Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Melesat Jadi Segini
"Yang dibawah umur beda perlakuannya, kita tampilkan tiga orang ini," ucapnya.
Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam, dan polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.