Geng Motor di Majalengka
Alasan Anggota Geng Motor Bacok Polisi di Majalengka: Takut Saat Akan Ditangkap
Riyanto mengungkap mengapa ia nekat membacok anggota polisi di Ligung, Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor: Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota geng motor yang membacok polisi di Majalengka mengaku nekat melukai petugas karena panik saat akan diamankan.
Hal itu terungkap saat Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menginterogasi langsung pelaku utama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, saat geng motor yang beranggotakan aliansi pemuda dari Majalengka, Indramayu, dan Sumedang hendak melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Cirebon.
Namun tawuran tersebut batal dan mereka justru membuat keributan di jalanan wilayah Jatiwangi dan Ligung.
Dari sepuluh orang yang diamankan pascakejadian, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Riyanto (20), Ali Mukti (19), Sihab Albasit (16), dan Samuel Raya Rahmadhan (21).
Di antara mereka, Riyanto alias RIY menjadi sorotan karena merupakan pelaku yang menyabetkan senjata tajam ke arah polisi.
Saat digiring ke hadapan wartawan di Mapolres Majalengka pada Senin (14/7/2025), Riyanto tampak tertunduk. Saat ditanya oleh Willy mengenai alasan melakukan penyerangan, jawabannya mengejutkan.
“Apa alasan kamu melukai?” tanya Kapolres.
“Karena takut, Pak,” jawab Riyanto dengan suara pelan.
Kapolres kemudian memastikan kembali apakah Riyanto mengetahui bahwa yang dia bacok adalah anggota kepolisian.
“Tahu, Pak,” jawabnya singkat.
“Kenapa tetap kamu lakukan?” tanya Willy.
“Saya takut, Pak, jadi saya bacok,” jawab Riyanto.
Akibat tindakan itu, korban, seorang anggota Polsek Ligung bernama Bripka Darussalam, mengalami luka sobek yang cukup dalam di bagian lengan kiri.
Korban mengalami satu kali sabetan dengan senjata tajam jenis cerulit sepanjang 150 sentimeter, hingga harus menjalani 21 jahitan.
“Ketika dihalau, dia (pelaku) sambil jalan mengayunkan senjata tajam ke arah anggota kami. Satu sabetan, tapi dalam. Alhamdulillah anggota kami bisa diselamatkan dan saat ini sudah membaik,” jelas Willy.
Willy menambahkan, kelompok ini awalnya hendak melakukan tawuran, namun setelah merasa kalah jumlah, mereka justru membuat keonaran di wilayah Ligung dengan melintasi jalanan sambil mengayunkan senjata tajam, yang membuat warga resah.
“Mereka ini gabungan dari tiga kabupaten. Saat gagal tawuran, mereka balik arah dan membuat onar di jalan, bahkan menyerang petugas saat dihalau,” ujar Willy.
Polisi yang bertugas saat itu, termasuk personel dari Polsek Ligung dan Lanud Sugiri Sukani, mencoba membubarkan kelompok tersebut, namun mendapatkan perlawanan.
Salah satu anggota Polri akhirnya menjadi korban penyerangan.
Kini, para tersangka telah ditahan dan akan diproses secara hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
“Satu pelaku masih di bawah umur, jadi kami proses sesuai sistem peradilan anak,” ucap Kapolres.
Baca juga: Kondisi Terkini Anggota Polisi di Majalengka yang Diserang Geng Motor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.