Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

38 Kios di Kawasan KIEM Dibongkar Tanpa Ricuh, Ternyata Ini Jurus Satpol PP Majalengka

Penertiban kawasan Kertajati Industri Estate Majalengka (KIEM) berlangsung mulus tanpa perlawanan.

Tayang:
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR - Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono saat wawancara bersama Tribun di kantornya. Rachmat buka suara soal pembongkaran kios dan bangunan liar 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penertiban kawasan Kertajati Industri Estate Majalengka (KIEM) berlangsung mulus tanpa perlawanan. Tak ada bentrok, tak ada penolakan terbuka dari warga.

Yang terjadi justru sebaliknya, para pemilik kios secara sukarela membongkar sendiri bangunan mereka.

Kesuksesan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan kolaboratif bisa menjadi jalan keluar dalam penegakan aturan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono menyebut keberhasilan ini adalah buah dari musyawarah yang matang dan komunikasi intensif lintas sektor.

Baca juga: Pemkab Majalengka Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pinggir Jalan Menuju Tol Kertajati- KIEM

“Sejak awal saya tegaskan, jangan ada pengerahan kekuatan besar-besaran. Duduk bersama, bangun kesadaran warga, dan pastikan semua pihak paham tujuannya,” kata Rachmat di Kantornya, Senin (14/7/2025).

Penertiban tersebut menyasar sebanyak 38 kios milik 18 orang yang berada di kawasan KIEM.

Operasi dilaksanakan secara gabungan antara Satpol PP Kabupaten Majalengka, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, pengelola KIEM, serta melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

Rachmat menginisiasi rapat bersama sebelum penertiban dilakukan. Dalam forum itu, disepakati bahwa tindakan paksa adalah opsi terakhir.

Pihaknya bersama BMPR dan pengelola KIEM memilih jalan pendekatan persuasif kepada para pemilik kios.

Hasilnya, para warga memahami status tanah dan menyatakan siap membongkar bangunan mereka sendiri.

“Yang kami harapkan bukan sekadar tertib secara fisik, tapi tumbuhnya kesadaran. Warga dibantu untuk relokasi, bahkan disiapkan armada angkutan dan personel dari dinas terkait. Ini kolaborasi nyata,” jelas Rachmat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur keluar Tol Kertajati menuju kawasan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM)
Pemerintah Kabupaten Majalengka membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur keluar Tol Kertajati menuju kawasan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM) (Dok Satpol PP Majalengka)

Ia menyebut, upaya ini selaras dengan filosofi Sunda “herang caina, beunang laukna”, masalah selesai, semua pihak tetap merasa dihargai.

“Kami tidak ingin penertiban menjadi ajang trauma sosial. Yang kami jaga bukan hanya wilayah, tapi juga rasa percaya masyarakat,” tegasnya.

Pasca pembongkaran, kawasan tersebut akan ditata ulang oleh pihak BMPR dan pengelola KIEM. Selain pembangunan fasilitas, area itu juga akan dihijaukan untuk menjaga estetika dan fungsi lingkungan.

Keberhasilan operasi ini menuai apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak harus dilakukan dengan kekerasan.

“Kalau bisa diselesaikan dengan cara baik, kenapa harus keras? Ini pelajaran penting untuk semua,” pungkas Rachmat.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved