Pasien RS Linggajati Kuningan Kecewa Terhadap Pelayanan: Anak Dalam Kandungan Istri Saya Meninggal

Kematian jabang bayi yang dialami pasangan suami istri di Kuningan sangat memukul harapan rumah tangga merek

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
ILUSTRASI DUGAAN MALAPRAKTIK- Polemik dugaan malapraktik di RSUD Linggajati mengakibatkan meninggalnya seorang bayi kembali mencuat. Ini pengakuan terduga korban 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kematian jabang bayi yang dialami pasangan suami istri di Kuningan sangat memukul harapan rumah tangga mereka. 

Hal itu terjadi setelah sebelumnya, petugas medis RS Linggajati diduga lamban memberikan pelayanan persalinan pada pasien. 

Demikian hal itu dikatakan Andi, salah seorang warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, saat berbincang dengan Tribun melalui sambungan selulernya, Minggu (12/7/2025). 

Andi mengaku sangat kecewa dengan pelayanan rumah sakit pemerintah yang berada di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus. 

Baca juga: Getok Parkir Rp 50 Ribu ke Pengendara, Jukir Liar di Regol Bandung Berhasil Diamankan

Pasalnya, peristiwa kematian pada bayi dalam kandungan istrinya diduga akibat lambatnya pelayanan tim medis. 

“Jadi, ceritanya, Istri saya pecah air ketuban hari Sabtu kemarin jam 11 malam. Nah, saya langsung otw dulu ke bidan yang di Perum dan kata Bidan ini harus langsung segera ditindak dan saya disuruh ke rumah sakit,” kata Andi mengawali perbincangannya. 

Sesampainya di rumah sakit, Istri Andi tidak kunjung menjalani operasi persalinan, bahkan setelah istrinya dua hari di rumah sakit itu kegiatan operasi tak kunjung dilakukan. 

"Pas di rumah sakit itu masuk IGD hingga dipindahkan ke ruang rumah sakit lantai 2. Sebelumnya masuk ruangan, kami disuruh nunggu dokter jam 05.00 WIB hari Minggu, dan sampai jam 05.00 WIB dari dokter tatap tidak ada," katanya.

Bertahan dalam mendapat pelayanan medis, istri Andi terpaksa harus nunggu lama-lama sampai keluar lendir. 

"Kemudian, dari situ mungkin habis air ketubannya dan dokternya enggak ada, kondisi bayi dalam perut istri sudah tidak bernafas. Padahal petugas jaga sebelumnya sudah nelpon dokter," katanya. 

Masih kata Andi mengungkap, di lain waktu Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani melakukan kunjungan ke rumah Andi.

 "Iya, ada Ibu Tuti (Wabup Kuningan), disana Ibu Wakil Bupati takziah dan memohon maaf atas kinerja rumah sakit kurang maksimal," kata Andi seraya menambahkan bahwa jabang bayi meninggal itu adalah anak pertamanya. (*)

Dugaan Malapraktik 

Diberitakan sebelumnya, polemik dugaan malapraktik di RSUD Linggajati mengakibatkan meninggalnya seorang bayi kembali mencuat setelah Kresna Law Office melayangkan surat somasi pada Senin (7/7/2025).

"Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan menyatakan tengah memantau perkembangan dan menunggu hasil audit internal yang dilakukan pihak rumah sakit," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Edi mengatakan, dugaan kelalaian penanganan medis yang menyebabkan kematian bayi tersebut, menyatakan, pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu.

"Kalau kita sih melihat perkembangan ya, karena kami juga tidak di dalam sana gitu kan, melihat perkembangan, katanya sih sudah informasi dari rumah sakit yang sudah ada pembahasan, dievaluasi oleh komite mediknya di sana gitu, jadi apa namanya, kalau lihat kronologi sih ya sudah dibahas di sana, gitu," katanya.

Edi menjelaskan bahwa RSUD Linggajati telah melakukan audit internal. Namun, hasilnya belum dilaporkan kepada Dinkes.

"Kalau kami biasanya ini, biasanya kalau dinas itu ada program audit maternal perinatal tentang ibu dan bayi, nanti itu biasanya sudah ada jadwalnya, biasanya untuk kasus-kasus kebidanan itu. Kalau untuk rumah sakitnya sendiri pasti pembinaan saja," ungkapnya.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya 2025 Bakal Digelar 2 Pekan di Jawa Barat Awas Kena Tilang

Mengenai biaya santunan bagi korban, dr. Edi Martono menegaskan bahwa Dinkes tidak memiliki anggaran untuk hal tersebut.

 "Kalau dibilang keracunan ya, saya juga belum bilang pas itu keracunan ya, karena kan harus dibuktikan secara medis gitu. Nah kalau biaya santunan, dari kita kan enggak ada anggaran lagi untuk kayak gitu," katanya.

Menurut dr. Edi, tanggung jawab penanganan dan penyelesaian masalah ini ada pada pihak rumah sakit.

 "Jelasnya itu tanggung jawab rumah sakit kembalinya, jadi ya bagaimana rumah sakit menyikapi hal ini ke depannya supaya tidak terjadi lagi. Itu saja," katanya.

Saat ini, Dinkes Kuningan masih menunggu laporan hasil audit internal dari RSUD Linggajati.

 "Laporan awalnya sudah, dan kemarin mereka sudah melakukan audit internal. Laporan audit internalnya belum masuk ke dinas," kata Edi.

Menanggapi tudingan kelalaian, dr. Edi Martono mengingatkan bahwa RSUD Linggajati memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah terverifikasi paripurna.

 "Kalau SOP mah sudah jelas ya, jadi kalau kasus seperti ini itu harusnya dilihat dari dua sisi. Harus dilihat alasannya kenapa tidak dilakukan tindakan, alasannya kenapa harus diterapi dulu," katanya.

Jadi menurut saya itu jangan melulu kasus seperti ini selalu rumah sakit dituding lalai, salah. Jadi harus diambil dari dua sisi.

Dan yang menyatakan suatu tindakan itu berlaku atau kesalahan adalah tim teknis di bidangnya masing-masing itu," imbuh Edi. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved