Getok Parkir Rp 50 Ribu ke Pengendara, Jukir Liar di Regol Bandung Berhasil Diamankan
Seorang juru parkir viral setelah melakukan aksi getok parkir sebesar Rp 50 ribu kepada pengendara mobil
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang juru parkir viral setelah melakukan aksi getok parkir sebesar Rp 50 ribu kepada pengendara mobil di sekitar Jalan Balonggede, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Berdasarkan video yang beredar, seorang juru parkir yang memakai seragam resmi milik Dinas Perhubungan Kota Bandung tersebut sempat berdebat dengan pemilik kendaraan yang saat itu tengah berada di dalam mobil.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops), Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, meski memakai seragam, pelaku getok parkir tersebut merupakan jukir liar yang memanfaatkan situasi dan kondisi.
Baca juga: Waspadai Kecurangan Beras SPHP di Indramayu, Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Pasar, Ini Hasilnya
"Pada saat itu jukir resminya sedang tidak ada, terus digantikan sama dia, tapi malah mematok tarif yang tidak wajar Rp 50 ribu kepada pengemudi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/7/2025).
Padahal tarif parkir di Kota Bandung ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021.
Untuk kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp 5 ribu per jam, sedangkan roda dua Rp 3 ribu per jam.
Atas hal tersebut, pihaknya bersama aparat kepolisian langsung menindaklanjuti adanya laporan terkait aksi getok parkir ini, hingga akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Regol untuk dimintai keterangan.
"Pelakunya, sudah diamankan oleh anggota Polsek Regol, semoga tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan pembelajaran bagi yang lain," kata Asep.
Baca juga: Hasil Drawing Badminton Japan Open 2025, Anthony Ginting Hingga Fajar/Fikri Akan Tanding
Sementara untuk mencegah agar kejadian yang sama tidak kembali terulang, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi kepada juru parkir resmi agar mereka tidak memberikan tugasnya kepada juru parkir liar.
"Jadi kami juga akan memberikan edukasi lagi terkait tarif agar mereka memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada, terutama soal tarif yang sudah diatur Perwal," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat di setiap lokasi parkir agar tidak ada lagi juru parkir liar yang mematok tarif dengan harga selangit.
Puluhan Mobil Hangus Terbakar Dalam Kebakaran Bengkel di Antapani Kota Bandung |
![]() |
---|
Nasib Pilu Korban Kebakaran di Lengkong Bandung, Rumahnya Hancur Hingga Uang Tunai Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sejumlah Bangunan di Jalan Cilentah Bandung Terbakar |
![]() |
---|
Jadi Tempat Prostitusi, Apartemen di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Digerebek Petugas Gabungan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 12 Pohon di Bandung Tumbang Akibat Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.