Objek Wisata Pangandaran

Sebut Ada Tiket Masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran Palsu, Begini Respon UPTD Parbud

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mengendus adanya praktik kecurangan dalam sistem penjualan tiket masuk objek wisata. 

Tribun Jabar/ Padna
Suasana pintu masuk utama objek wisata pantai barat Pangandaran pada Minggu, (6/7/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna


TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mengendus adanya praktik kecurangan dalam sistem penjualan tiket masuk objek wisata. 

Dugaan kuat munculnya tiket palsu yang dicetak menggunakan alat seperti printer termal mulai terkuak, bahkan seorang petugas penarik retribusi tertangkap tangan dalam kasus ini.

Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung Purnama, mengatakan, sistem tiketing saat ini memang memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga: DPRD Majalengka: Dulu Invetasi ke BIJB Rencana Rp 300 Miliar, Sekarang Semua Fraksi Setuju Dicabut

"Ada pencetakan tiket di luar sistem resmi, bahkan tiket palsu ini menggunakan alat seperti printer termal," ujar Riko kepada sejumlah wartawan di Parigi, Selasa (8/7/2025) pagi.

Menurutnya, secara kasat mata untuk membedakan tiket asli dan palsu memang cukup sulit. Namun, melalui sistem verifikasi saat pemindaian barcode, ketidaksesuaian bisa diketahui.

"Kami pernah menemukan tiket dengan nilai tercetak Rp 1 juta, tapi saat discan ternyata hanya Rp 600 ribu. Itu yang membuat kami curiga dan melakukan pendalaman," katanya.

Baca juga: LINK DOWNLOAD Pengumuman SPMB Jabar Tahap 2, Segera Cek di Website spmb.jabarprov.go.id

Hasil penelusuran, modus operandi yang digunakan yaitu membeli tiket asli kemudian memindai barcode-nya untuk diduplikasi menggunakan aplikasi. 

Selanjutnya, tiket palsu dicetak ulang dengan nilai yang dimanipulasi menggunakan template dan printer termal.

"Misalnya, beli tiket seharga Rp 600 ribu, barcode-nya difoto, lalu dibuat template baru dan dicetak dengan nominal Rp 1 juta," ucap Riko.

Baca juga: PREDIKSI Piala Presiden 2025: Liga Indonesia All Star vs Arema FC, Misi Pertahankan Gelar Juara

Saat ini, pihaknya sudah melakukan upaya preventif termasuk penekanan kepada petugas di lapangan untuk selalu melakukan proses scanning barcode. 

"Namun sayangnya, masih ada petugas yang lalai, sehingga tiket palsu berhasil lolos," ujarnya.

Contoh kasus terbaru terjadi pada Minggu (6/7/2025), ketika seorang petugas penarik retribusi berinisial UN tertangkap tangan hendak menjual tiket resmi secara ilegal.

"UN awalnya meminta pencetakan tiket kepada petugas di pos pintu masuk Pantai Timur, namun tiket tersebut tidak diserahkan sesuai prosedur dan justru dibawa kabur. Diduga, tiket itu akan dijual kembali," kata Riko. *

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved