Jalan Berlubang di Cirebon

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Pemdes Japura Kidul Cirebon: Kalau Bisa Pakai Dana Desa, Beres dari Dulu

Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait kondisi jalan rusak parah yang menghubungkan desanya den

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kuwu Japura Kidul, Heriyanto 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait kondisi jalan rusak parah yang menghubungkan desanya dengan Desa Japura Lor dan Beringin di Kecamatan Pangenan. 

Jalan sepanjang sekitar 500 meter itu sudah rusak selama lebih dari 15 tahun dan belum pernah tersentuh perbaikan.

Kuwu Japura Kidul, Heriyanto mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan penanganan ringan karena terbatas aturan penggunaan anggaran desa.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan poros kabupaten, sehingga desa tidak memiliki kewenangan secara regulasi untuk memperbaikinya secara menyeluruh menggunakan Dana Desa.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 8 Juli 2025 di Jawa Barat, Pertamax Naik Segini


"Kalau langkah dari pemerintah desa, intinya paling cuma buat kayak urugan sedikit-sedikit."

"Intinya kalau untuk anggaran desa itu nggak bisa dilakukan untuk menggarap jalan ini karena ini tuh jalannya Jalan Poros Kabupaten," ujar Heriyanto saat diwawancarai media di lokasi, Selasa (8/7/2025).

Ia menegaskan, jika saja aturan membolehkan penggunaan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten, maka persoalan ini bisa cepat selesai.

"Kalau pun seandainya ada aturan bisa memperbaiki dari dana desa untuk jalan tingkat kabupaten, Insya Allah satu tahun selesai."

Baca juga: MELESAT! Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Merangkak Naik Jadi Segini


"Artinya, kami sudah berusaha sekuat mungkin," ucapnya.

Heriyanto juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengajukan proposal perbaikan ke instansi terkait, namun hingga kini belum ada realisasi.

Ia memahami keresahan warga yang kerap menyalahkan pemerintah desa, padahal status jalan tersebut bukan kewenangan desa.

"Kalau keresahan warga yang ngadu ke kami, ya wajar lah."

Baca juga: Malang Nasibmu, Nak! Bocah 12 Tahun Digugat Kakek di Indramayu Kini Jadi Pemurung, Denda Rp1 Miliar


"Warga kan belum tahu bahwa ini jalan kabupaten, tahunya ini jalan desa. Suka disalahartikan," jelas dia.

Sebagai pemimpin desa, Heriyanto mengaku ikut merasakan dampak dari rusaknya jalan tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved