Tabungan Murid SD di Pangandaran Mandek

Masih Ingat Kasus Tabungan Murid SD di Pangandaran Ditilep Guru? Disdikpora Mulai Buka Suara

Kasus tabungan siswa Sekolah Dasar (SD) yang mandek dan belum dikembalikan kepada orang tua murid di Kabupaten Pangandaran terus menjadi sorotan. 

tribun
TABUNGAN MURID SD MANDEK- Masih Ingat Kasus Tabungan Murid SD di Pangandaran Ditep Guru? Disdikpora Mulai Buka Suara 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna


TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Kasus tabungan siswa Sekolah Dasar (SD) yang mandek dan belum dikembalikan kepada orang tua murid di Kabupaten Pangandaran terus menjadi sorotan. 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran pun menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya penyelesaian sejak awal munculnya permasalahan tabungan itu.

Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, mengatakan, persoalan tersebut sudah dikomunikasikan dengan para kepala sekolah sejak awal tahun.

Baca juga: Puluhan Tahun Jalan Rusak, Pemdes Japura Kidul Cirebon: Kalau Bisa Pakai Dana Desa, Beres dari Dulu


"Saya sudah jauh-jauh hari, mulai dari Januari dan Februari, selalu berkomunikasi dengan teman-teman kepala sekolah melalui forum K3S. Jika ada permasalahan tabungan, ayo kita komunikasikan. Siapa tahu kami dari Dinas bisa memberikan solusi," ujar Darso kepada Tribun Jabar di ruangan kantornya, Selasa (8/7/2025) siang.

Namun demikian, Darso menyayangkan bahwa permasalahan uang tabungan justru muncul bulan Mei dan Juni. Di antaranya, di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak.

"Begitu muncul masalah, kami tidak tinggal diam. Bahkan, perwakilan orang tua murid langsung datang ke kantor Disdikpora."

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 8 Juli 2025 di Jawa Barat, Pertamax Naik Segini


"Saat itu, pak Kepala Dinas sedang dinas luar dan pak Sekretaris Dinas sedang ada kegiatan, sehingga saya sendiri yang menerima," katanya.

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa uang tabungan murid di simpan oleh seorang guru yang sudah pensiun bernama Cicih. 

Untuk menyelesaikan masalah, Disdikpora Pangandaran meminta Koordinator Wilayah Cimerak, K3S, dan PGRI untuk turun tangan.

"Akhirnya ada titik terang. Bu Cicih bersedia memberikan agunan berupa tiga bidang tanah yaitu dua darat dan satu sawah. Kesepakatannya, jika tanah itu laku dijual, hasilnya digunakan untuk mengembalikan uang tabungan murid," ucap Darso.

Baca juga: Malang Nasibmu, Nak! Bocah 12 Tahun Digugat Kakek di Indramayu Kini Jadi Pemurung, Denda Rp1 Miliar


Namun, hingga saat ini tiga bidang tanah tersebut belum terjual. Tanah itu diperkirakan senilai Rp 135 juta, sedangkan total tabungan murid yang dipakai Cicih mencapai lebih dari Rp 343 juta.

Untuk meringankan beban, kepala sekolah yang baru di SD Negeri 1 Mekarsari berinisiatif mencari uang dari pos lain sebesar Rp 23 juta. 

Uang itu sudah dibagikan secara proporsional kepada orang tua murid. Darso mengapresiasi dengan inisiatif kepala sekolah. 

"Memang, belum semua orang tua mendapat pelunasan. Tapi, upaya terus kami lakukan. Bahkan, kemarin saya undang lima kepala sekolah yang pernah menjabat sejak 2017 hingga sekarang untuk duduk bersama mencari solusinya," ujarnya. 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved