Tak Mau Ada Kuwu Masuk Bui Lagi, Pemkab Cirebon Gandeng Jaksa Untuk Awasi Dana Desa

Pemkab Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
MENJALIN KERJA SAMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.


Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang digelar di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, pada Rabu (2/7/2025).


Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, langkah ini diambil untuk mendorong kemajuan desa sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan. 


Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi para kepala desa (kuwu) agar tidak lagi tersandung persoalan hukum.


“Kerja sama ini kami lakukan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk mendampingi para kuwu di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, yang jumlahnya mencapai 412 desa,” ujar Imron.


Imron menambahkan, bahwa desa-desa harus menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmiWWQ
MENJALIN KERJA SAMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa


"Desa harus maju, desa harus kuat, dan itu semua harus dipersiapkan dari sekarang, mulai dari mental, karakter, hingga administrasi para perangkat desanya,” ucapnya.


Ia pun berharap Kejaksaan dapat memberikan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan kepada kuwu-kuwu di Kabupaten Cirebon.


“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, kita bisa membawa desa-desa di Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik lagi,” jelas dia.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi nyata antara Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.


“Kami ingin memastikan penggunaan dana desa benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan."


"Sehingga seluruh program di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yudhi.


Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah pertukaran data dan informasi terkait penggunaan dana desa yang nantinya juga akan dibuka untuk publik sebagai bentuk transparansi.


Yudhi menambahkan, MoU ini bertujuan menekan potensi penyimpangan dana desa yang selama ini masih terjadi di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Cirebon.


“Kita tahu, belakangan ini ada beberapa kuwu yang bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan anggaran."


"Nah, MoU ini adalah bentuk komitmen bersama kita untuk mencegah hal itu terjadi lagi,” ujarnya.


Meski fokus pada pencegahan, Yudhi menegaskan, Kejaksaan tetap akan bertindak jika ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.


“Pelaksanaan kegiatan ini murni untuk pencegahan."


"Kalau memang ditemukan unsur yang jelas bisa menimbulkan konsekuensi hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” ucap Yudhi.


Ia juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat, yang juga mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan daerah.


“Setiap kasus pasti punya karakteristik berbeda. Batasan penindakan akan dilihat dari masing-masing kasus, tidak bisa dipukul rata,” jelas dia. 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved