Bawa 50 Ribu Benih Lobster

Disergap di Cipali! 2 Warga Kebumen Tertangkap Bawa 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar

Disergap di Cipali! Dua Warga Kebumen Tertangkap Bawa 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Dua pria asal Kebumen, Jawa Tengah, tak bisa berkutik saat mobil yang mereka tumpangi dihentikan aparat Ditpolairud Polda Jawa Barat di Tol Cipali KM 137, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/7/2025) dini hari.   

"BBL ini diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal."

"Negara dirugikan hingga Rp 2 miliar. Ini harus dihentikan," jelas dia.

Atas perbuatannya, ID dan MP dijerat Pasal 92 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.

Baca juga: 15 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Indramayu, Pedang hingga Celurit Jadi Barang Bukti


"Ancaman hukumannya delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar," katanya. 

Polda Jabar menegaskan, akan terus memburu jaringan penyelundupan BBL lainnya yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved