Pemekaran Provinsi Baru

Provinsi Sunda Caruban Kembali Mencuat, Bupati Cirebon Imron Malah Bilang Begini

Salah satu yang diusulkan adalah pembentukan Provinsi Sunda Caruban, yang disebut akan meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, K

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PEMEKARAN WILAYAH BARU- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi akhirnya angkat bicara terkait pemekaran wilayah baru. Provinsi Sunda Caruban Kembali Mencuat, Bupati Cirebon Imron Malah Bilang Begini 

 
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat kembali mencuat.

Salah satu yang diusulkan adalah pembentukan Provinsi Sunda Caruban, yang disebut akan meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

Menanggapi hal ini, Bupati Cirebon, Imron menyatakan, bahwa pemekaran wilayah provinsi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mengikuti apapun keputusan yang ditetapkan di tingkat nasional.

Baca juga: Setelah Provinsi Sunda Pakuan, Kini Muncul Wacana Provinsi Sunda Caruban, 5 Kota Lepas dari Jabar?


"Kalau pemekaran itu sistemnya dari pusat, kami di daerah hanya mengikuti saja," ujar Imron saat dimintai tanggapannya, Selasa (1/7/2025).

Imron mengaku, pihaknya belum membahas secara khusus terkait wacana pemekaran Provinsi Sunda Caruban

Ia menegaskan, fokus pemerintah kabupaten saat ini masih tertuju pada proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.

"Kalau Sunda Caruban itu urusannya sudah ranah pusat."

Baca juga: Provinsi Jawa Timur Usulkan 2 Pemekaran Provinsi dan 1 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya


"Kami di sini sekarang sedang memproses Cirebon Timur dulu," ucapnya.

Meski belum ada kepastian waktu, Imron memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung pemekaran Cirebon Timur sudah disiapkan dan diserahkan sesuai ketentuan. 

Kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

"Yang sedang kita perjuangkan sekarang ini ya Cirebon Timur dulu."

Baca juga: Jawa Barat Direncanakan Pemekaran Jadi 5 Provinsi, DPRD Cianjur Buka Suara Soal Ini


"Semua prosedurnya sudah dijalani, tinggal kita menunggu keputusan lebih lanjut," jelas dia. 

Namun demikian, jika ke depan pemerintah pusat menyetujui pemekaran provinsi termasuk wilayah Kabupaten Cirebon, Imron menegaskan kesiapannya untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan tersebut.

"Kalau dari pusat memutuskan pemekaran provinsi atau kabupaten, ya kami siap saja. Kami akan mengikuti apa pun kebijakan dari pusat," katanya.

Sebagai informasi, wacana pembentukan lima provinsi baru di Jawa Barat kembali mencuat di akhir Juni 2025 dan menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Ini Alasan Wakil Bupati Cianjur Ramzi soal Pemekaran Jawa Barat jadi 5 Provinsi Perlu Kajian Matang

Usulan itu disebut berasal dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis yang mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Kelima provinsi yang diwacanakan antara lain:


1. Provinsi Sunda Galuh: Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

2. Provinsi Sunda Priangan: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

3. Provinsi Sunda Pakuan: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

5. Provinsi Sunda Caruban: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved