Harga BBM Pertamina Naik

RESMI- Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Naik, Segini Harga Pertamax di Jawa Barat

Mulai hari ini, Selasa (1/7/2025) harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina naik. Produk BBM nonsubsidi Pertamina meliputi Pertamax (RON 92)

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
HARGA BBM NAIK-Mulai Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Segini Harga Pertamax di Jawa Barat 

39. Papua Tengah
Pertamax: Rp 12.800/liter dari sebelumnya 12.400/liter
Dexlite: Rp 13.610/liter dari sebelumnya Rp 13.020/liter

40. Papua Barat Daya
Pertamax: Rp 12.800/liter dari sebelumnya 12.400/liter
Dexlite: Rp 13.610/liter dari sebelumnya Rp 13.020/liter
Pertamina Dex: Rp 13.950/liter dari sebelumnya Rp 13.500/liter

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Melesat Signifikan, 1 Gram Jadi Segini

Sementara itu, Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Selasa 1 Juli 2025 kembali melesat.

Setelah beberapa hari merosot, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini terpantau naik.

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia hari ini kembali naik harga.

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Jogja dan Solo Kembali Merosot Jagi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 1 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas Antam pada hari ini, Selasa (1/7/2025) terpantau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya, Senin (30/6/2025). Harga emas dipatok Rp1.896.000 per gram.

Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam paling murah Rp998.000 berukuran 0,5 gram, pada hari naik Rp8.000 dibandingkan perdagangan kemarin Rp990.000.

Namun, dibandingkan perdagangan sepekan sebelumnya (24/6/2025), harga emas Antam itu turun Rp18.000, atau dari Rp1.016.000. Harga emas Antam untuk bobot 1 gram mencapai harga Rp1.896.000 pada hari ini naik Rp16.000 dibandingkan harga kemarin Rp1.880.000.

 

Baca juga: AMBYAR, Harga Emas di Sumedang dan Subang Merosot Tajam, Dari Rp2 Juta Jadi Rp1,88 Juta

Kemudian, emas Antam berbobot 5 gram dipasarkan Rp9.255.000. Lalu, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp18.455.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp46.012.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp91.945.000.

Selanjutnya, emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp183.812.000. Adapun, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp918.320.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol seharga Rp1.836.600.000. Sementara, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp16.000, dipatok sebesar Rp1.740.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Surabaya dan Semarang Kembali Tidak Bergerak, Segini Harga 1 Gramnya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Penasaran harga emas Antam dan UBS di Pegadaian lainnya?

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merosot Jagi Segini

Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini, Selasa 1 Juli 2025:

0,5 gram: Rp998.000

1 gram: Rp1.896.000

2 gram: Rp3.732.000

3 gram: Rp5.573.000

5 gram: Rp9.255.000

10 gram: Rp18.455.000

25 gram: Rp46.012.000

50 gram: Rp91.945.000

100 gram: Rp183.812.000

250 gram: Rp459.265.000

500 gram: Rp918.320.000

1.000 gram: Rp1.836.600.000   

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Jogja dan Solo Kembali Merosot Jagi Segini

 Baca juga: AMBYAR, Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Anjlok, Segini Harga 1 Gramnya

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merosot Jagi Segini

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: AMBYAR, Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Anjlok, Segini Harga 1 Gramnya

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Kembali Merosot Jagi Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved