Harga Emas Antam Hari Ini

UPDATE, Harga Emas Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Tak Ada Pergerakan, 1 Gram Jadi Segini

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Minggu 29 Juni 2025 kembali stagnan.

Tribun Jabar/ Putri Puspita
HARGA EMAS STAGNAN- Harga Emas Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Tak Ada Pergerakan, 1 Gram Jadi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Minggu 29 Juni 2025 kembali stagnan.

Setelah beberapa hari merosot, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali tak ada pergerakan.

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia hari ini justru cenderung stabil.

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Jogja dan Solo Kembali Merosot Jagi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 28 Juni 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas hari ini dikutip dari laman resmi Pegadaian, Sabtu (28/6) menunjukkan harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami penurunan harga jual.

Emas Galeri24 turun Rp17.000 ke angka Rp1.886.000 dari semula Rp1.903.000 per gram, sementara emas UBS turun menjadi Rp1.905.000 dari awalnya dibanderol dengan harga Rp1.917.000 per gram atau anjlok Rp12.000.

Untuk harga emas Antam yang dijual di Pegadaian, sejak dua hari lalu dari hasil pantauan tetap tidak ditampilkan.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Baca juga: AMBYAR, Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Anjlok, Segini Harga 1 Gramnya

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.768.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Surabaya dan Semarang Kembali Tidak Bergerak, Segini Harga 1 Gramnya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Penasaran harga emas Antam dan UBS di Pegadaian lainnya?

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merosot Jagi Segini

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved