Harga Emas Antam Hari Ini

UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Jogjakarta dan Solo Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian

Tribun Jabar/ Putri Puspita
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Jogjakarta dan Solo Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Minggu 22 Juni 2025 cenderung stagnan.

Setelah terus merosot dalam beberapa hari terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu, 21 Juni 2025.

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia hari ini justru cenderung mengalami harga yang stabil, dibanding hari sebelumnya yang cenderung naik.

Daftar lengkap harga emas hari ini 22  Juni 2025 ada diakhir artikel ini.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Menukik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Harga emas beberapa pekan ini mengalami kondisi yang menurun. Meski begitu, harga emas per, Selasa (10/6) kembali mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 5.000 per gram ke level Rp 1.909.000 per gram

Sebelumnya, harga emas sempat berada di level Rp 1.942.000 per gram pada Sabtu (21/6/2025). Jika dibandingkan pada Minggu (22/6/2025), harga emas cenderung stagnan di angka Rp 1.942.000 per gram.

Sementara itu, situs resmi Logam Mulia Antam, hari ini, menunjukkan satuan harga emas terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.021.000. Sedangkan, harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.915.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.882.600.000.

Baca juga: TERJUN BEBAS Harga Emas Antam Hari Ini di Subang dan Sumedang Kembali Anjlok

Jika ditarik dalam sepekan, harga emas hari ini lebih rendah dari Minggu (15/6) pekan lalu dengan selisih Rp 18.000. Tercatat pada Minggu pekan lalu harga emas Antam berada di level Rp 1.960.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Baca juga: ANJLOK TAJAM, Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Merosot, 1 Gram Jadi Segini

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Penasaran harga emas Antam dan UBS di Pegadaian lainnya?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved