Cek Plat Nomor dan Pemilik Kendaraan

Bagaimana Cara Cek Plat Nomor dan Pemilik Kendaraan Secara Online? Segera Cek di Sini

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait kendaraan bermotor, seperti paja dan data pemilik, langkah-langkah cek ini sangat penting. Den

(dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Kompas.com)
CEK PLAT NOMOR- Ternyata Begini Cara Cek Plat Nomor dan Pemilik Kendaraan Secara Online, Mudah dan Cepat 

Dengan begitu, Anda tidak perlu pergi ke kantor SAMSAT terdekat untuk mengetahui rincian kendaraan yang dimiliki. Cukup daftarkan diri dan sertakan data kepemilikan kendaraan, maka semua layanan tersebut dapat diakses langsung melalui aplikasi ini.  

2. Samsat Online 

Dengan Samsat Online, pengguna bisa dengan mudah mengetahui detail plat nomor kendaraan dan mendapatkan informasi tentang SAMSAT, yang sangat membantu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.  

Aplikasi ini merupakan program khusus dari Pemprov yang memudahkan wajib pajak untuk mengakses informasi pajak secara online, membantu proses pembayaran pajak secara langsung, serta memberikan layanan informasi berkualitas tinggi kepada masyarakat. 

3. Sambara 

Bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat, SAMBARA adalah aplikasi untuk melakukan pengecekan plat nomor kendaraan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk mengakses informasi mengenai kendaraan. 

Dengan SAMBARA, Anda dapat memperoleh data kendaraan dan status pajak secara cepat dan efisien. Aplikasi ini memberikan layanan informasi yang sesuai dan memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.  

4. Bappeda Sulsel Mobile 

Aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bapenda Sulsel Mobile, menawarkan kemudahan akses informasi terkait pajak kendaraan dan pengecekan plat nomor kendaraan.  

Dengan memanfaatkan aplikasi ini, pengguna dapat memperoleh informasi penting mengenai kendaraan dan status info pajak kendaraan bermotor. 

5. Cek Ranmor DKI Jakarta 

Anda dapat mengakses informasi data kendaraan bermotor dan pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi ini. Bagi pemilik kendaraan berplat nomor Jakarta, aplikasi ini merupakan solusi yang sangat membantu. 

Dengan fitur-fitur yang disediakan, Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi mengenai kendaraan Anda, termasuk status pajak secara online.  

Baca juga: LIBUR TELAH TIBA, Jalan Tol "Palikanci" Palimanan-Kanci Berlakukan Diskon Tarif Tol, Ini Syaratnya

Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Layanan SMS 

Anda bisa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan melalui SMS dengan format yang telah ditentukan. Cukup kirimkan pesan dengan mengetikkan "Info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan" dan kirim ke nomor 08112119211.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved