Harga Emas Antam Hari Ini

UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Kembali Melesat, Naik ke Level Rp1.942.000 per Gram

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian

Tribun Jabar/ Putri Puspita
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Kembali Melesat, Naik ke Level Rp1.942.000 per Gram 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Setelah terus merosot dalam beberapa hari terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu, 21 Juni 2025.

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia mengalami kenaikan harga, dibanding hari sebelumnya yang cenderung turun.

Daftar lengkap harga emas hari ini 21 Juni 2025 ada diakhir artikel ini.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Menukik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Setelah terus merosot dalam beberapa hari terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu, 21 Juni 2025.

 Berdasarkan situs resmi logammulia.com, harga emas Antam menanjak Rp6.000 dan kini dibanderol Rp1.942.000 per gram. Kenaikan serupa juga berlaku untuk harga buyback atau pembelian kembali yang naik ke level Rp1.786.000 per gram.

Peningkatan harga ini terlihat pada seluruh pecahan emas Antam. Untuk cetakan terkecil, 0,5 gram kini dijual seharga Rp1.021.000, naik dari posisi sebelumnya Rp1.918.000. Sementara emas ukuran 2 gram dipatok Rp3.824.000 dan 5 gram ditawarkan Rp9.485.000.

Peningkatan harga juga menyasar pecahan menengah dan besar. Untuk emas seberat 10 gram, bisa diperoleh dengan merogoh kocek sebesar Rp18.915.000. Sedangkan ukuran 25 gram dijual Rp47.162.000. 

Adapun bobot jumbo seperti 250 gram dan 500 gram masing-masing diperdagangkan Rp470.765.000 dan Rp941.320.000. Sementara untuk pecahan terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya tembus Rp1.882.600.000.

Baca juga: TERJUN BEBAS Harga Emas Antam Hari Ini di Subang dan Sumedang Kembali Anjlok

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Baca juga: ANJLOK TAJAM, Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Merosot, 1 Gram Jadi Segini

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Penasaran harga emas Antam dan UBS di Pegadaian lainnya?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved