Terkait Usulan Lima Provinsi Baru, Pemprov Jabar: Secara Resmi Baru Cirebon Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku belum mendapat permohonan apapun terkait wacana pembentukan lima Provinsi baru

(Sumber: Instagram @cirebon.banget)
WACANA PROVINSI CIREBON - Gapura Selamat Datang Kota Cirebon yang berada di Jalan Tuparev. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jabar, Faiz Rahman mengatakan, dari lima wacana pembentukan Provinsi baru, hanya calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) Cirebon Timur yang secara resmi diterima Pemprov Jabar. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku belum mendapat permohonan apapun terkait wacana pembentukan lima Provinsi baru di Jabar. 


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jabar, Faiz Rahman mengatakan, dari lima wacana pembentukan Provinsi baru, hanya calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) Cirebon Timur yang secara resmi diterima Pemprov Jabar. 


"Kalau yang usulan Provinsi secara resmi, kita belum ada dapat surat atau permohonan apapun," ujar Faiz, Sabtu (21/6/2025).


Khusus untuk CDPOB Cirebon Timur, kata dia, pengajuan berkasnya sudah diperiksa dan dianggap lengkap.

Baca juga: Bupati Imron Tampil di Mimbar Terbuka, Janji Perbaiki Jalan Rusak Cirebon Timur Tahun Ini


"Jadi, sesuai surat Pak Gubernur, ditujukan Ketua DPRD itu ya, untuk selanjutnya dibahas," katanya.


Menurutnya, usulan pembentukan Provinsi baru atau pun pemekaran Kabupaten/Kota diperbolehkan selama didukung dengan kelengkapan berkasnya. 


"Kalau usulan diperkenankan, namanya juga usulan ya. Misalkan ada tambahan informasi lain di luar Cirebon Timur, ya boleh-boleh aja. Tapi yang secara resmi dibahas dan sudah ada kelengkapan berkasnya, baru Cirebon Timur," ucapnya.


Tapi, kata dia, apakah usulan itu nantinya akan diproses dan menjadi pembahasan ditingkat DPRD dan Pemerintah Pusat, Faiz tidak berani menjamin.


"Kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi, ada kajian akademisnya, kajian sosiologinya dari jumlah penduduk, jumlah kawasan atau area ya. Terus kapasitas daerahnya, pendapatannya, ekonominya. Jadi, aspirasi ini belum tentu kemudian bisa diusulkan ketika tidak memenuhi syarat gitu," katanya.


Semua syarat yang dilampirkan dalam usulan, kata dia, akan diperiksa secara berjenjang dari Provinsi hingga Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). 


"Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji," ucapnya.


Sementara terkait sembilan daerah otonomi baru atau pemekaran Kabupaten/Kota di Jabar, Faiz menyebut statusnya masih menunggu moratorium Pemerintah Pusat yang belum dicabut.

Baca juga: Dedi Mulyadi Respon Kritikan Pedas Dari Warga Cirebon Timur: “Ngambek ke Aing Ai Sia?”


"Pada akhirnya kan final di pemerintah pusat. Nah, sampai 2023 Jawa Barat tuh sudah mengusulkan 9. Berarti tambahan dengan sekarang misalkan nanti bisa dilengkapi dan disetujui Cirebon Timur ini jadi 10," katanya.


Sebelumnya, Komisi I DRPD Jabar tengah menggodok usulan sejumlah Provinsi baru di Jabar. 


Ketua Komisi I DRPD Jabar dari fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, selama ini yang menjadi pembahasan hanya Provinsi Cirebon Raya. 


Padahal, kata dia, di Komisi I terdapat sejumlah usulan dari tokoh masyarakat untuk membentuk lima Provinsi baru.


"Sebetulnya bukan usulan baru, ini usulan lama ternyata, dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis," ujar Rahmat, Sabtu (21/6/2025). 


Adapun wacana lima Provinsi itu yakni, Provinsi Sunda Galuh yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.


Dua, Provinsi Sunda Priangan meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.


Tiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.


Empat, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi meliputi Kab Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi serta Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.


Hanya saja, kata dia, saat ini yang baru masuk ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) baru usulan Provinsi Cirebon Raya. (Tribun Jabar/Nazmi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved