Kuwu Sawer Uang di Klub Malam

Disorot Gubernur, Inspektorat Cirebon Mulai Periksa Kuwu Karangsari soal Video Saweran

Kini Inspektorat Cirebon turun tangan untuk menangani kasus Kuwu sawer uang di klub malam.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa/Tangkapan Layar Video
KUWU SAWER UANG - Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi seorang kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon menyawer uang di klub malam viral di media sosial. 

Sebelumnya, Kuwu Casmari telah memenuhi panggilan klarifikasi dari DPMD Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, Dani Irawadi, mengatakan, Casmari hadir sekitar pukul 13.30 WIB.

“Alhamdulillah sudah terjadi tadi sekitar pukul 13.30, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari,” ujar Dani kepada wartawan.

Menurut Dani, dalam pertemuan itu, Casmari mengakui bahwa tindakannya secara moral keliru, namun uang yang digunakan untuk menyawer berasal dari dana pribadi.

“Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru. Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” ucapnya.

Secara regulasi, lanjut Dani, tindakan tersebut tidak melanggar Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Namun, secara etika dan moral sebagai pejabat publik, perbuatan itu dinilai kurang pantas.

“Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Casmari juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kuwu Casmari enggan berkomentar saat ditemui usai pemeriksaan. 

Ia hanya mengatakan, “Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial".

Kasus ini menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia bahkan mengancam akan menunda bantuan keuangan provinsi untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon jika tidak ada tindakan konkret dari Inspektorat dan DPMD.

Baca juga: Soal Kuwu Nyawer di Klub Malam, Bupati Cirebon Sentil Etika Pejabat Publik

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved