Kamera ETLE yang Dipasang di Indramayu Bisa Deteksi Wajah Pengendaranya

Kamera ETLE yang dipasang Polres Indramayu bisa mendeteksi wajah pengendara.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
RUANG MONITORING - Ruang monitoring ETLE di Pos Simpang 5 Satlantas Polres Indramayu, Kamia (12/6/2025). 

Kemudian 3 titik lainnya nanti juga akan dipasang di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Jend Sudirman, dan Jalur Pantura. Sekarang ini masih dalam proses instalisasi oleh teknisi dari Korlantas Polri.

Rencananya ETLE statis di Indramayu ini akan diterapkan mulai Juli 2025.

Adapun sanksi yang akan diterapkan apabila ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan mengabaikan sanksi ETLE, maka kendaraannya akan terblokir pada saat melakukan pengurusan pajak di Samsat.

“Kami dari Satlantas Polres Indramayu berharap para pengguna jalan dapat disiplin dengan mengedepankan keselamatan berlalu lintas dan juga tidak perlu takut kena ETLE apabila para pengendara patuh dan taat, di antaranya memakai helm SNI dan tidak berbonceng lebih dari satu,” ujar dia.

Baca juga: Ternyata Ini Pertimbangan Polisi Terapkan ETLE Statis di Indramayu, Diterapkan Mulai Bulan Juli 2025

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved