SPMB

Cara Hitung Jarak Sekolah SPMB Jabar 2025 di Cirebon Klik di Link https://spmb.jabarprov.go.id

Bagi pendaftar di tahap pertama, ketiga jalur yang dibuka memprioritaskan jarak dalam seleksi penerimaannya.

IG
Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Dibuka Tanggal 10 Juni 

TRIBUNCIREBON.COM - Simak cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah tujuan untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 berikut ini.

Sebentar lagi, tepatnya 10 Juni 2025, pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK, dan SMALB akan dibuka.

Pendaftaran SPMB Jabar 2025 ini dibuka dalam dua tahap, tahap pertama diperuntukkan bagi jalur mutasi, afirmasi, dan zonasi. Sedangkan, tahap kedua yakni jalur prestasi.

Bagi pendaftar di tahap pertama, ketiga jalur yang dibuka memprioritaskan jarak dalam seleksi penerimaannya.

Oleh karena itu, calon murid dan orang tua/wali bisa mempertimbangkan sekolah terdekat untuk mendaftar SPMB Jabar 2025 ini.

Lantas, bagaimana cara menghitung jarak antara rumah dan sekolah?

Calon murid dan orang tua/wali tidak perlu menghitung jarak secara manual, karena sudah ada fitur untuk melihat rekomendasi sekolah.

Berikut cara menghitung jarak antara rumah dan sekolah untuk mendaftar SPMB Jabar 2025:

1.Buka link: https://spmb.jabarprov.go.id/
2.Klik "Rekomendasi Sekolah" di bagian atas dashboard
3.Masukkan lokasi berdasarkan domisili, jenjang pendidikan yang dituju, status (negeri atau swasta), dan akreditasi sekolah
4.Akan muncul daftar sekolah lengkap dengan jaraknya di bagian kiri.

Baca juga: SPMB Jabar 2025: Jadwal Pendaftaran, Jalur Penerimaan, Syarat hingga Cara Membuat Akun Peserta

Persyaratan

Berikut dokumen persyaratan umum saat mendaftar SPMB Jabar 2025:

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB

4. KTP orang tua calon murid

5. KK yang menerangkan domisili calon murid

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua.

Jadwal SPMB Jabar 2025

Tahap 1

Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi

• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 10—16 Juni 2025

• Masa sanggah verifikasi: 10—17 Juni 2025

• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 1: 18 Juni 2025

• Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025

• Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025

• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025

• Daftar ulang SPMB tahap 1: 20—23 Juni 2025

Tahap 2

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 24 Juni—01 Juli 2025

• Masa sanggah verifikasi: 24 Juni—2 Juli 2025

• Tes minat bakat program/bidang keahlian (SMK): 2—7 Juli 2025

• Uji kompetensi prestasi (SMA): 2—7 Juli 2025

• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 2: 8 Juli 2025

• Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025

• Daftar ulang SPMB tahap 2: 10—11 Juli 2025 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved