Dana Tabungan Macet, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Koperasi KSP Mitra Jasa Indramayu

Nasabah ini mendatangi kantor koperasi KSP Mitra Jasa Indramayu untuk meminta pencairan tabungan yang macet.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DEMO NASABAH - Para nasabah saat mendatangi kantor KSP Mitra Jasa Indramayu, Rabu (4/6/2025). Mereka meminta uang tabungan dicairkan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para nasabah berondong-bondong mendatangi kantor koperasi KSP Mitra Jasa Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/6/2025).

Mereka menuntut KSP Mitra Jasa Indramayu segera mencairkan uang tabungan mereka yang sudah macet sejak dua tahun terakhir ini.

Pantauan Tribuncirebon.com, aksi ini dikawal pihak kepolisian karena banyaknya nasabah yang datang.

“Kami bukan mau demo, kami mau audiensi,” ujar salah seorang nasabah, Soleh warga Kecamatan Sindang kepada Tribuncirebon.com.

Di sana, para nasabah menuntut bertemu dengan Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu dan jajarannya untuk kembali meminta penjelasan.

Mengingat, pihak koperasi sendiri sebelumnya sudah berjanji akan mengadakan rapat internal untuk membahas soal tuntutan pencairan dana tabungan mereka.

Audiensi sendiri tampak berjalan alot, nasabah meminta tabungan mereka full dikembalikan.

Minimalnya, untuk tahap awal sekitar 20 persennya bisa dicairkan oleh pihak koperasi.

Di sisi lain, pihak koperasi tidak bisa memenuhi keinginan nasabah tersebut.

Tapi KSP Mitra Jasa Indramayu menawarkan opsi sebesar 2,5 persen tabungan nasabah yang bisa dicairkan.

Tawaran tersebut pun ditolak oleh para nasabah, mereka kemudian menurut adanya transparansi untuk mengetahui kondisi sebenarnya keuangan di KSP Mitra Jasa Indramayu.

Soleh menilai, sampai terjadinya kemacetan dalam pencairan uang tabungan ini menurutnya karena kelalaian dari pihak koperasi. 

Padahal sebelumnya, tidak ada masalah apapun. Kekacauan pun baru terjadi sekitar 2 tahun terakhir ini.

“Kami menilai ini semua karena adanya kelalaian dari pengurus koperasi ataupun jajaran manajemen,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved