Bansos dari Pemerintah

KURANG 3 HARI LAGI, Diskon Tiket Transportasi Umum Segera Cair, Tiket Kereta Api hingga Pesawat

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
tribun
Pengumuman Bansos PIP 2024 Cair Bulan Ini, Langsung Masuk ke Rekening, Bisa Cek Via HP 

TRIBUNCIREBON.COM - Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.

Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kasus Tambang Gunung Kuda Cirebon, Abai Saran Pengawasan dan Keselamatan 

Simak kumpulan bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Juni 2025 berikut ini.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang masuk golongan tidak mampu.

Setiap bulannya terdapat bansos rutinan yang diberikan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada bulan Juni 2025 ini, ada beberapa bansos baru yang cair.

Terbaru, ada Diskon  bansos untuk guru honorer senilai Rp300.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta diskon tarif listrik.

Baca juga: Dapat Rp450.000 hingga Rp1 juta, Begini Panduan dan Tata Cara Login Bansos Program Indonesia Pintar

Baca juga: KURANG 4 HARI LAGI, Bantuan Subsidi Upah Cair, Siap-siap untuk Pekerja Dibawah Rp3,5 Juta

  1. Diskon tiket transportasi umum

    Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.

    Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.

2. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bansos bagi para pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU yang pernah digelontorkan pada 2022 yang kala itu nilainya Rp600.000. 

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved