Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Kapolda Jabar Blak-blakan Soal Tambang Maut Gunung Kuda Cirebon: Ada Kekeliruan Metode

Polda Jabar mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR GUNUNG KUDA - Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan buka suara soal insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan belasan orang.


Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan, langsung proses penyelidikan saat meninjau lokasi bencana, pada Sabtu (31/5/2025).


Ia menyebutkan, penyelidikan dilakukan untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan tambang yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat.


“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini."


"Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” ujar Rudi kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Pemda Cirebon Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban Longsor Gunung Kuda, 8 Korban Masih Tertimbun


Kapolda menegaskan, jika terbukti ada kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan kerja, maka proses hukum akan ditegakkan.


Menurutnya, penyidikan mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku.


“Dalam kasus ini, ada beberapa undang-undang yang kami terapkan, yakni terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kami akan melakukan penindakan,” ucapnya.


Polda Jabar juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengevaluasi aspek perizinan dan menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga pengelola tambang.


“Penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang."


"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” jelas dia. 

Baca juga: Update Terbaru Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon, 11 Korban dan 3 Truk Diduga Masih Tertimbun


Hingga Sabtu (31/5/2025), proses pencarian terhadap delapan korban tertimbun longsor masih terus dilanjutkan oleh tim gabungan.


Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron mengatakan bahwa sekitar 400 personel dikerahkan dalam proses evakuasi lanjutan.

Unsur yang terlibat antara lain TNI, Polri, Brimob, Basarnas, BNPB, ESDM dan para relawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved