Penculikan Guru SD
Breaking News, Geger Guru SD di Cirebon Diculik Empat Pria, Disekap dan Dianiaya di Indramayu
Polisi bisa menangkap tiga dari empat pelaku penculikan guru SD di Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Setelah melarikan diri, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Susukan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Cirebon.
Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (26/5/2025) dan Rabu (28/5/2025).
Satu pelaku lainnya yang berinisial M masih buron.
“Untuk yang sudah diamankan ada tiga orang pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Ketiganya sudah kami tahan. Mereka semua laki-laki dan warga Cirebon,” katanya.
Ketiga pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial WB (35), R dan INM.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Keempat pelaku ini kita sangkakan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.
Hingga kini, tim kepolisian masih memburu pelaku berinisial M yang diduga ikut terlibat dalam penculikan tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik setelah rekaman dan informasi penculikan guru viral di media sosial.
Baca juga: BREAKING NEWS-Kepala DPKPP dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari, Proyek Jalan di Cirebon Ditilep
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.