Penculikan Guru SD

Breaking News, Geger Guru SD di Cirebon Diculik Empat Pria, Disekap dan Dianiaya di Indramayu

Polisi bisa menangkap tiga dari empat pelaku penculikan guru SD di Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENCULIKAN GURU SD - Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa (tengah). Ia menjelaskan mengenai dugaan penculikan guru SD di Kecamatan Susukan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Warga Kabupaten Cirebon digegerkan dengan kasus penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) yang terjadi di wilayah Kecamatan Susukan.

Korban berinisial S, diduga diculik oleh empat pria pada Sabtu (24/5/2025) lalu dan sempat disekap serta dianiaya di wilayah Indramayu.

Satu dari empat pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Cirebon setelah viralnya informasi penculikan guru oleh orang tak dikenal (OTK) di lingkungan sekolah tempat korban mengajar.

"Ya, soal kasus penculikan seorang guru SD di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon."

"Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025, itu ada peristiwa dugaan penculikan terhadap guru di salah satu SD," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa saat ditemui di ruangannya, Kamis (29/5/2025).

Menurut Putu, motif penculikan ini bermula dari masalah pribadi antara pelaku utama dengan korban. 

Pelaku utama berinisial WB (35) diduga menyimpan dendam terhadap korban.

“Awalnya, terduga pelaku ini sebanyak empat orang. Salah satu pelaku mempunyai masalah pribadi dengan korban, saudara S."

"Kemudian pelaku melakukan pengancaman terhadap korban dan membawa korban dari SD tempatnya bekerja ke daerah Indramayu,” ucapnya.

Di Indramayu, korban sempat diinterogasi terkait persoalan pribadi dan mengalami kekerasan fisik dari para pelaku. 

Namun beruntung, korban berhasil melarikan diri ketika para pelaku lengah.

“Beberapa pelaku melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban."

"Akhirnya, saat keempat pelaku dalam keadaan lengah, korban berhasil melarikan diri,” ujar dia.

Setelah melarikan diri, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Susukan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Cirebon.

Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (26/5/2025) dan Rabu (28/5/2025).

Satu pelaku lainnya yang berinisial M masih buron.

“Untuk yang sudah diamankan ada tiga orang pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Ketiganya sudah kami tahan. Mereka semua laki-laki dan warga Cirebon,” katanya. 

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial WB (35), R dan INM.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Keempat pelaku ini kita sangkakan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. 

Hingga kini, tim kepolisian masih memburu pelaku berinisial M yang diduga ikut terlibat dalam penculikan tersebut.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik setelah rekaman dan informasi penculikan guru viral di media sosial.

Baca juga: BREAKING NEWS-Kepala DPKPP dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari, Proyek Jalan di Cirebon Ditilep

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved