Korupsi Proyek Jalan di Cirebon

Anggaran Rp2,6 miliar Ditilep, Proyek Jalan Fiktif di Kecamatan Losari Cirebon Capai 90,57 Persen

Proyek Jalan Fiktif di Cirebon, Kepala DPKPP dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Para tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase fiktif di dua kecamatan, yakni Losari dan Lemahabang, termasuk AP, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, tampak digiring keluar dari gedung Kejari Kabupaten Cirebon 

"Penahanan dilakukan karena adanya cukup bukti keterlibatan mereka dalam proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara," ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (28/5/2025) malam.

Selain AP, enam orang lainnya yang turut ditahan adalah DT sebagai pengendali pekerjaan, RSW sebagai pengawas, serta OK, C, LM dan T yang terlibat dalam proyek serupa di Kecamatan Losari.

Baca juga: Kilas Balik Yogya Siliwangi Cirebon yang Sudah Berdiri 39 Tahun Silam, Segera Tutup 2 Juni 2025

Kasus ini bermula dari proyek peningkatan jalan dan drainase yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024.

Di Kecamatan Lemahabang, nilai kontrak proyek mencapai Rp 1,88 miliar, sementara di Kecamatan Losari sebesar Rp 1,65 miliar.

Namun dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa pekerjaan di dua wilayah tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak.

Baca juga: Kilas Balik Yogya Siliwangi Cirebon yang Sudah Berdiri 39 Tahun Silam, Segera Tutup 2 Juni 2025

Di Lemahabang, sebanyak 72,49 persen pekerjaan tidak dikerjakan.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved