Korupsi Proyek Jalan di Cirebon
Anggaran Rp2,6 miliar Ditilep, Proyek Jalan Fiktif di Kecamatan Losari Cirebon Capai 90,57 Persen
Proyek Jalan Fiktif di Cirebon, Kepala DPKPP dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Penahanan dilakukan karena adanya cukup bukti keterlibatan mereka dalam proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara," ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (28/5/2025) malam.
Selain AP, enam orang lainnya yang turut ditahan adalah DT sebagai pengendali pekerjaan, RSW sebagai pengawas, serta OK, C, LM dan T yang terlibat dalam proyek serupa di Kecamatan Losari.
Baca juga: Kilas Balik Yogya Siliwangi Cirebon yang Sudah Berdiri 39 Tahun Silam, Segera Tutup 2 Juni 2025
Kasus ini bermula dari proyek peningkatan jalan dan drainase yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024.
Di Kecamatan Lemahabang, nilai kontrak proyek mencapai Rp 1,88 miliar, sementara di Kecamatan Losari sebesar Rp 1,65 miliar.
Namun dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa pekerjaan di dua wilayah tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak.
Baca juga: Kilas Balik Yogya Siliwangi Cirebon yang Sudah Berdiri 39 Tahun Silam, Segera Tutup 2 Juni 2025
Di Lemahabang, sebanyak 72,49 persen pekerjaan tidak dikerjakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.