Bansos dari Pemerintah
ALHAMDULILLAH, Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja 50 Persen Segera Cair, Simak Ini Syaratnya
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.
Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.
Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni 2025, Segera Cek Ini Kuota dan Sasaran Penggunanya
Sesuai rencana, Pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan bantuan sosial (bansos) yang diprediksi akan direalisasikan pada bulan Juni 2025.
Bansos adalah bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang masuk golongan tidak mampu.
Setiap bulannya terdapat bansos rutinan yang diberikan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Bansos Guru Honorer Segera Cair Bulan Juni 2025 Sebesar Rp300.000, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
Pada bulan Juni 2025 ini, ada beberapa bansos baru yang cair.
Terbaru, ada bansos untuk guru honorer senilai Rp300.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta diskon tarif listrik.
Berikut daftar bansos cair bulan Juni 2025 selengkapnya:
Baca juga: Dapat Rp450.000 hingga Rp1 juta, Begini Panduan dan Tata Cara Login Bansos Program Indonesia Pintar
1. Bansos Guru Honorer
Pemerintah menggolontorkan bantuan sosial (bansos) baru khusus bagi para guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp300.000 per bulan.
Kepastian adanya bansos untuk guru honorer ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tepat pada Hari Pendidikan Nasional di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Adapun, jadwal pencairan bansos ini rencananya akan mulai pada tahun ajaran baru 2025/2026 kepada 310.000 guru honorer.
Baca juga: Bansos Guru Honorer Segera Cair Bulan Juni 2025 Sebesar Rp300.000, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
Berikut adalah kriteria guru yang bisa mendapatkan bansos Rp300.000 per bulan:
- Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Tidak Masuk Penerima Bansos PKH dan BPNT? Begini Cara dan Ketentuan Jadi Keluarga Penerima Manfaat |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMA Rp500.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMP Rp375.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SD Rp225.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH Bansos PKH Anak Usia Dini Rp750.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.