Senin, 4 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembentukan Provinsi Cirebon Raya

Dulu Tertahan Moratorium, Kini P3C Siap Wujudkan Provinsi Cirebon Raya

P3C akan kembali memperjuangkan pembentukan Provinsi Cirebon Raya yang sempat terkendala moratorium DOB.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
P3C - Pengurus Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) saat diwawancarai media. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya kembali mengemuka.

Setelah sempat tertahan oleh kebijakan moratorium dari pemerintah pusat, Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) kini menyatakan kesiapan untuk melakukan “pendaftaran ulang” demi mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.

Ketua Umum P3C, Muhamad Jazuli menyampaikan, bahwa upaya pembentukan Provinsi Cirebon telah dirintis sejak lama dan sempat menemui berbagai kendala.

Namun saat ini, P3C kembali melakukan konsolidasi menyusul dicabutnya kebijakan moratorium.

“Upaya yang sudah dilakukan demi terwujudnya Provinsi Cirebon Raya oleh kita (P3C), diawali dari tahun 2008."

"Kita sudah sering audiensi di tingkat provinsi, kemudian pusat,” ujar Jazuli saat ditemui di sebuah kafe di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (26/5/2025).

Ia menyebut, salah satu kendala utama yang sempat menghambat adalah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Padahal menurutnya, ada banyak skema kemandirian yang dapat ditempuh.

“Kayak contoh, banyak sekali gedung-gedung yang kemudian tidak terpakai kan bisa untuk sementara jadi fasilitas, kayak Gedung Negara Krucuk, ada Gedung Wanita, terus Korpri,” ucapnya yang didampingi Sekjen P3C, Wahyudin. 

Meski demikian, pihaknya terus menjaga komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR RI, ketua DOB, hingga pemerintahan baru.

Ia juga menyampaikan, bahwa dukungan secara administratif dari kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning sudah cukup kuat.

“Alhamdulillah SK beberapa rekomendasi dari wali kota dan bupati juga sudah keluar, seperti dari Kuningan, Majalengka dan Indramayu,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyebut momentum saat ini adalah waktu yang tepat untuk kembali mendorong pembentukan provinsi baru itu.

“Nah, setelah moratoriumnya sudah dicabut, kita mau melakukan pendaratan ulang."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved