Polisi Tangkap 3 Pelajar di Cirebon yang Tawuran, Korban Dikeroyok Depan Minimarket
Polisi menangkap para pelaku pengeroyokan di Tengahtani, Cirebon, yang videonya viral.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Proses pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan terhadap rekaman video untuk mengidentifikasi pelaku.
"Selanjutnya pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB atau kurang dari 1x24 jam berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya masing-masing," katanya.
Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis.
"Adapun pasal yang kita kenakan, pertama itu undang-undang darurat membawa senjata tajam, yaitu hukumnya 10 tahun."
"Hukuman mereka berlapis dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, yaitu Pasal 170 ancamannya 9 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota, Kompol Ahmad Nasori, sebelumnya juga membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Geng Motor Berulah di Cirebon, Pemuda Diseret dan Dikeroyok di Depan Minimarket
Kejari Cirebon Sindir Anggota DPRD yang Dijadikan Saksi Kasus Korupsi Gedung Setda, Begini Katanya |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 9 September 2025, Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan Kejari, Tersangka Baru Korupsi Gedung Setda |
![]() |
---|
Tak Lagi Tunai, Retribusi Pasar di Cirebon Mulai Digital: Uji Coba di Pasar Kramat dan Balong |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 8 September 2025, PG Karangsembung dan Desa Durajaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.