Viral Pedagang Nangis, Banyak Pungutan Retribusi Oknum Preman, Ini Kata Kuwu Jatibarang Indramayu
Agus Darmawan mengatakan pungutan yang ditemukan di Pasar Jatibarang ada di bawah 10.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sedikitnya ada 16 oknum diduga preman diamankan petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP di Jatibarang, Indramayu, Rabu (14/5/2025).
Mereka diduga melakukan pungutan liar atau pungli untuk retribusi kepada para pedagang Pasar Sandang Jatibarang.
Hal tersebut terungkap usai viralnya video tangisan pedagang yang memperlihatkan 9 karcis retribusi serta 5 pungutan lainnya yang tidak bekarcis.
Walau hanya dipungut Rp 2 ribu untuk satu retribusi, namun karena jumlah retribusi yang harus dibayar banyak sehingga membuat pedagang merasa resah bahkan hingga menangis.
Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan turut menanggapi soal viralnya pungutan di wilayahnya.
Agus sendiri mengaku sudah melihat video yang viral tersebut.
Namun, menurut Agus, konten itu terlalu berlebihan karena ada narasi yang menyebut jumlah retribusi yang dipungut ke pedagang mencapai 30 pungutan.
“Mohon maaf, saya bukan membela warga saya. Tapi itu terlalu berlebihan kalau ada yang menyebut sampai 30 pungutan, ternyata setelah dikumpulkan itu hanya di bawah 10 pungutan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/5/2025).
Agus menyampaikan, di Pasar Sandang Jatibarang sendiri sebenarnya memang ada pungutan yang diminta kepada pedagang.
Pungutan itu untuk kebersihan dan keamanan.
Pungutan itu legal dan sudah berizin.
Sedangkan apabila ada pungutan lain di luar itu, kata Agus, hal tersebut di luar dari sepengetahuan pemerintah desa.
Ia pun menilai, retribusi yang dipungut hingga viral itu dilakukan oleh perseorangan atas inisiatif sendiri.
“Di luar dari pada itu (kebersihan dan keamanan), itu saya tidak mengetahui,” ujar dia.
Di sisi lain, oknum diduga preman yang diamankan itu langsung dibawa ke kantor Saber Pungli Indramayu untuk proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut.
Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.
Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin.
Baca juga: Oknum Preman Diduga Minta Uang Retribusi ke Pedagang di Jatibarang Indramayu, TNI-Polri Turun Tangan
Breaking News: Ngaku Diintimidasi Kuwu, Pedagang Pasar Wanguk Unjuk Rasa di Pendopo Indramayu |
![]() |
---|
Di Tengah Gelapnya Malam, Petugas Damkar Indramayu Turun ke Sungai Untuk Evakuasi HP Milik Remaja |
![]() |
---|
Jejak Pelarian Alvian Maulana, Polisi di Indramayu yang Rampas Nyawa Kekasihnya, Ditangkap di Dompu |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 25 Agustus 2025, Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Senin 25 Agustus 2025, Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.