Viral

Viral Dua Pengamen Nekat Rusak Bus Primajasa, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Pelaku perusakan bus yang viral di media sosial, berinisial MA, kini telah ditangkap oleh Polresta Tangerang.

tribun
PENGAMEN RUSAK BUS - Pelaku perusakan bus yang viral di media sosial, berinisial MA, kini telah ditangkap oleh Polresta Tangerang. 

TRIBUNCIREBON.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, sebuah insiden yang melibatkan pengamen dan bus Primajasa menjadi sorotan publik.

Pelaku perusakan bus yang viral di media sosial, berinisial MA, kini telah ditangkap oleh Polresta Tangerang.

Penangkapan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu, Sabtu (10/5/2025)

MA yang berusia 18 tahun diketahui berprofesi sebagai pengamen.

Pengamen melakukan perusakan

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk tindakan yang dianggap meresahkan seperti perusakan ini.

"Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan tindakan perusakan karena merasa kesal saat tidak diperbolehkan mengamen di dalam bus.

Sementara itu, pihak bus sudah memiliki aturan yang melarang pengamen untuk naik ke dalam bus.

Penolakan tersebut memicu emosi tersangka hingga menyebabkan tindakan pengerusakan.

Baca juga: Pengamen dan Pengemis Makin Menjamur di Haurgeulis Indramayu, Petugas Turun Lakukan Penertiban

Kronologi perusakan

Peristiwa tersebut terjadi ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa.

"Kedua pengamen tersebut menghadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah," urainya.

Setelah perusakan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, dan satu ponsel milik korban.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved