SPMB

Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPMB 2025 untuk Jenjang SMA/SMK di Jawa Barat

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK akan segera diumumkan pada awal Mei 2025

jabarprov
SPMB Jabar 

TRIBUNCIREBON.COM - Tribuners, siap-siap untuk para orang tua perihal penerimaan murid baru 2025 akan segera dibuka.

Yang mana, para orang tua harus mulai bersiap mendampingi para putrinya dalam

penerimaan murid baru tahun 2025, khususnya di Jawa Barat.

Selain itu, pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK akan segera diumumkan pada awal Mei 2025 ini lho.

Maka dari itu, para siswa siswi sudah harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan.

Sebagai informasi, jika saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB yang dimulai 2025.

Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.

Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan.

Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Lantas, kapan jadwal penerimaan atau pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SMA/SMK? Berikut ini dia

Baca juga: Simak Syarat dan Jalur Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang TK/SD/SMP/SMA

Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMA 2025

Nah Tribuners, dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 ini, pemerintah membuka empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB 2025, mulai dari domisili hingga mutasi.

- Jalur Domisili. Jalur ini mengutamakan siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah;

- Jalur Afirmasi. Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah;

- Jalur Prestasi. Ini berlaku untuk SMP dan SMA dengan perhitungan bobot nilai rapor, prestasi akademik/non akademik, serta kemungkinan adanya tes terstandar yang ditetapkan pemerintah daerah; dan

- Jalur Mutasi

Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMK 2025

Jalur penerimaan murid baru untuk siswa SMK pada SPMB 2025 berbeda dengan jalur penerimaan siswa SMA.

Seleksi masuk SMK mempertimbangkan rapor, prestasi, atau hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian dengan prioritas sebagai berikut.

1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas memiliki kuota minimal 15 persen.

2. Calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah memiliki kuota maksimal 10 persen.

Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025

Tribuners, mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, jadwal pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMA/SMK adalah:

1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru

- Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
- Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
- Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
- Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
- Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
- Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
- Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.

2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

- Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025
- Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
- Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.
 
3. Pasca Penerimaan Murid Baru

- Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus 2025
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
-Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026

Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon siswa baru jenjang SMA/SMK.

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.

2. Telah Menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Khusus untuk calon siswa baru SMA, berikut persyaratan khusus berdasarkan jalur penerimaan.

1. Domisili: persyaratan Kartu Keluarga, nama orang tua yang harus sama dengan dokumen terkait, ketentuan orang tua yang meninggal dunia/cerai, hingga surat keterangan domisili.

2. Afirmasi: dibagi menjadi persyaratan khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

3. Prestasi: mencakup penjelasan prestasi akademik dan nonakademik, bukti asal prestasi, hingga bobot nilai atas prestasi.

4. Mutasi: dibagi menjadi syarat khusus untuk mutasi berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dan anak guru.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved