Hampir 50 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Potensi Tersangka Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon
Penanganan kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon terus menunjukkan perkembangan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Penanganan kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah memeriksa hampir 50 orang saksi dan mulai melibatkan ahli dalam pengusutan kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Update terbaru soal penanganan PIP SMAN 7 Cirebon, kita masih tetap proses."
"Sampai dengan saat ini proses penyidikannya terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar Slamet dalam keterangannya kepada media, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Sering Bolos Hingga Tawuran, 19 Siswa ‘Nakal’ Dari Indramayu Dikirim ke Barak Militer Untuk Dibina
Baca juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, 500 Siswa SMAN 7 Cirebon Jadi Korban Pemotongan Dana PIP Rp 200 Ribu
Menurut Slamet, tahapan saat ini masih berada pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
“Jumlah saksi ada pertambahan, total keseluruhan hampir 50 orang."
"Kita juga masih menunggu saksi-saksi dari Kementerian, karena ini kan program dari pusat,” ucapnya.
Tak hanya itu, tim penyidik juga mulai melibatkan sejumlah ahli untuk mendalami berbagai aspek teknis dan hukum terkait program PIP.
“Tim sudah mulai coba memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan terkait keahlian mereka, dihubungkan dengan pelaksanaan PIP SMA Negeri 7."
"Ada ahli pidana, ahli keuangan negara dan nanti juga ada ahli auditor untuk membantu menghitung dan menentukan kerugian keuangan negara,” jelas dia.
Baca juga: BREAKING NEWS- Ruko Sembako di Rawadalem Indramayu Dilalap si Jago Merah, Pemilik Rugi Rp300 Juta
Pihak Kejari juga telah bersurat kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk meminta bantuan ahli auditor.
“Ketika ini sudah selesai dilakukan, potensi penetapan tersangka bisa segera dilakukan."
"Ketika alat bukti semua sudah dikumpulkan dan unsur-unsur tindak pidana sudah terpenuhi, maka kita akan menetapkan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan PIP SMA 7 Cirebon,” katanya.
Kejari Kota Cirebon Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Gedung Setda, Target Sebelum Akhir Agustus |
![]() |
---|
Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025 Dimulai Bulan Ini, Segera Cek Daftar Nama di Situs Kemensos di Sini |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Pencairan Bansos Beras 20 Kg Secara Online dan Offline, Segera Cek Punyamu di Sini |
![]() |
---|
Begini Cara Praktis Daftar KJP Plus, Bisa Lewat HP dan Sekolah, Dapat Bantuan Uang Tunai Rp250 Ribu |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Begini Cara Mencairkan Dana Bansos PIP Rp375.000 untuk Kelas 9, Cair Minggu Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.