Selasa, 28 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pelajar SMAN 5 Bandung Menjadi Korban Kecelakaan, Karangan Bunga Selimuti Rumah Duka

Pelajar SMAN 5 Bandung inisial LAF menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
KARANGAN BUNGA - Karangan Bunga menghiasi rumah duka LAF, pelajar SMAN 5 Bandung yang menjadi koran dalam kecelakaan lalu lintas, Rabu (7/5/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNCIREBON.COM BANDUNG BARAT - Pelajar SMAN 5 Bandung inisial LAF menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025) sore.

Jenazah LAF dimakamkan sehari kemudian, di Pemakaman Umum Cibarunai, Sarijadi, Kota Bandung.

Pantauan Tribun Jabar pada Rabu (7/5/2025) siang, karangan bunga terlihat menghiasi rumah duka yang beralamat di Kompleks Gerlong Permai, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Karangan bunga atas nama perseorangan maupun instansi terlihat berjejer di depan rumah duka. Termasuk karangan bunga atas nama Keluarga Besar SMAN 5 Bandung.

Baca juga: Bupati Eman Suherman Buka Peluang Perubahan Hari Jadi Majalengka: Kajian Akademis Jadi Dasar

Dari informasi yang dihimpun, rangkaian pemakaman terhadap LAF dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Rombongan keluarga terlihat kembali ke rumah duka sekitar pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, LAF menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Anggrek Kota Bandung, Selasa (6/5/2025) pukul 15.15 WIB.

LAF yang tengah mengendarai sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil yang dikemudikan oleh Herolina Sutanto (63).

Dari keterangan polisi, ada 6 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa LAF tersebut. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana menyampaikan kasus kecelakaan maut di Jalan Anggrek, Kota Bandung yang terjadi pada Selasa (6/5/2025) masih dalam penyelidikan.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena Herolina Sutanto (63) kurang berkonsentrasi dalam berkendara.

Fiekry memastikan, kondisi Herolina tidak dalam pengaruh alkohol dan dalam baik (kesehatan).

"Penabrak ketika itu juga langsung diamankan sesuai prosedur dan sudah ada di kantor," katanya, Rabu (7/5/2025).

Disinggung terkait penetapan tersangka, Fiekry menegaskan soal adanya kemungkinan Herolina menjadi tersangka. 

"Potensi (tersangka) ada kalau terbukti adanya kelalaian. Apalagi, kalau ada keteledoran yang menyebabkan kematian seseorang," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved