Pemekaran Provinsi Baru

“Cirebon Raya Saatnya Berdiri dan Lepas dari Ketimpangan," Begini Harapan Mantan Bupati Majalengka

ada10 bakal calon provinsi baru yang sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu persetujuan saja.

|
Istimewa
PETA JAWA BARAT, 4 Kabupaten dan 1 Kota di Ciayumajakuning Kompak Gabung Provinsi Cirebon 

Wilayah dari provinsi ini adalah kab. Bekasi, kota Bekasi, kota Depok, kab. Bogor, kota Bogor, kab. Sukabumi, kota Sukabumi dan Kab. Cianjur. Pusat pemerintahannya ada di kota Bogor.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

3. Provinsi Cirebon

Provinsi Cirebon merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat.

Wilayah yang termasuk adalah kab. Indramayu, kab. Majalengka, kab. Kuningan, kab. Cirebon dan kota Cirebon.

Pusat pemerintahan nantinya akan berada di kota Cirebon.

4. Provinsi Banyumas

Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purbalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kebumen.

Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.

 Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.

6. Provinsi Jawa Utara / Muria Raya

Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved