Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24
Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian
TRIBUNCIREBON.COM,- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian mengalami kenaikan tipis, hari ini, (6/5/2025).
Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia kembali merangkak naik.
Daftar lengkap harga emas hari ini 6 Mei 2025 ada diakhir artikel ini.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Surabaya Anjlok, Segini Harga Jualnya
Harga emas hari ini Selasa 6 Mei 2025 yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan Antam, UBS, dan Galeri24 mengalami kenaikan harga jual hingga Rp7.000 dari hari sebelumnya.
Emas Antam naik Rp3.000 dari semula Rp1.979.000 per gram menjadi Rp1.982.000. Begitu pula emas Galeri24 yang turut naik Rp3.000 dari Rp1.898.000 menjadi Rp1.901.000.
Sementara, emas buatan UBS naik Rp7.000 menjadi Rp1.937.000 dari semula Rp1.930.000 per gram
Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Semarang Anjlok, Segini Harga Jualnya
Untuk buyback harga emas Antam hari ini terpantau juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram dan berada level Rp 1.754.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Jogjakarta Anjlok, Segini Harga Jualnya
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Cirebon Raya Kompak Anjlok, Segini Harga Jualnya
Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Semarang Anjlok, Segini Harga Jualnya
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Agustus 2025 di Bandung dan Cimahi Turun Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Turun Segini |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 17 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Anjlok Jadi Segini |
![]() |
---|
AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Turun Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus 2025 di Bandung dan Cimahi Turun Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.