Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Bergerak Naik, 1 Gram Tembus Segini
Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan harga, hari ini,
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pergerakan harga, hari ini, (29/4/2025).
Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia mengalami kenaikan harga yang bervariasi.
Harga emas di Pegadaian hari ini, Selasa (29/4/2025), tercatat stabil di tengah dinamika pasar global.
Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam Hari Ini di Garut dan Tasikmalaya Merosot, Segini Harga Jualnya
Harga emas Antam hari ini, Selasa 29 April 2025 bergerak naik ke level Rp 1.966.000 per gram.
Emas kembali menguat hari ini setelah sempat turun di grafik Rp 1.960.000 pada Senin (28/4) kemarin.
Jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya, harga emas hari ini juga lebih rendah. Selisihnya mencapai Rp 73.000 per gram dari harga emas pada Selasa (22/4) pekan lalu yang sempat menyentuh grafik tertinggi Rp 2.039.000 per gram.
Tren yang sama terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas yang hari ini turun jadi Rp 1.815.000 per gram. Harga buyback emas hari ini lebih murah Rp 6.000 per gram dari harga kemarin.
Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam Hari Ini di Garut dan Tasikmalaya Merosot, Segini Harga Jualnya
Sementara jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya, harga buyback emas hari ini selisih Rp 73.000 per gram lebih murah. Pada Selasa (22/4) pekan lalu, harga buyback emas dibanderol Rp 1.888.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: MEROSOT, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Anjlok, Segini Harga Jualnya
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Merosot, Segini Harga Jualnya
Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Anjlok Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Indramayu Kembali Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Kembali Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam-Pegadaian Hari Ini di Bandung dan Cimahi Anjlok Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.