SPMB 2025, Pemprov Jabar Beri Kuota Khusus Bagi Siswa di Kecamatan yang Tak Punya Sekolah Negeri
Pemprov Jabar bakal memberikan kuota khusus bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum punya SMA/SMK negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal memberikan kuota khusus bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengatakan, kebijakan yang diterapkan sejak SPMB tahun lalu tersebut dipastikan akan diberlakukan kembali pada tahun ini.
Menurut dia, kebijakan itu menyikapi kondisi di lapangan bahwa belum semua kecamatan se-Jawa Barat memiliki SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayahnya.
Baca juga: Pergub SPMB 2025/2026 Masih Digodok, Disdik Jabar Targetkan Kick Off Awal Bulan Mei
Karenanya, para siswa dari kecamatan semacam itu diberikan kuota khusus dalam SMPB 2025/2026 untuk mendaftar di sekolah negeri yang berada di kecamatan sekitarnya.
"Kuota khusus ini akan diberlakukan kembali dalam SPMB 2025/2026 bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum memiliki SMA maupun SMK negeri," kata Deden Saepul Hidayat saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (25/4/2025).
Namun, pihaknya memastikan, kuota khusus tersebut tidak akan mengurangi kuota jalur domisili atau zonasi bagi siswa yang berada di wilayah terdekat dari sekolah negeri.
Ia mengatakan, kuota khusus itu pun diberikan maksimal lima persen, dan dikhususkan untuk SPMB jalur afirmasi bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam menyediakan akses pendidikan di daerah yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta," ujar Deden Saepul Hidayat.
Deden menyampaikan, kebijakan itu merupakan formulasi yang disiapkan Disdik Provinsi Jawa Barat dalam SPMB 2025/2026 yang kini masih dalam tahap penyusunan peraturan gubernur (pergub).
Baca juga: Gen-B Edukasi Energi Bersih Lewat Teater dan Perakitan Mobil Tenaga Surya di Binus School Simprug
Ia menargetkan, Pergub SPMB 2025/2026 rampung dalam waktu dekat, sehingga teknisnya bisa langsung disosialisasikan kepada masyarakat mulai awal bulan depan.
"Ada beberapa kecamatan di Jawa Batat yang sama sekali belum memiliki sekolah negeri maupun swasta, sehingga kami memberikan kuota prioritas di daerah penyangga sekitarnya," kata Deden Saepul Hidayat.
Tolak Dialihkan ke Pemprov Jabar, Bupati Kuningan Tegaskan RSUD Linggajati Tetap Dikelola Pemkab |
![]() |
---|
Ono Surono Setuju dengan Dedi Mulyadi, Dukung RSUD MA Sentot Patrol Indramayu Diambil Alih Pemprov |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Akan Ambil Alih Pengelolaan RSUD MA Sentot Indramayu, Ini Kata Lucky Hakim |
![]() |
---|
Blunder Diskominfo Jabar Hadapi Pengkritik, Pengamat : Sudah Termasuk Doxing |
![]() |
---|
Konflik Wagub Jabar Vs Sekda Jabar, Erwan Setiawan : Sudah Aman, Tadi Malam Bicara Panjang Lebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.