SPMB 2025, Pemprov Jabar Beri Kuota Khusus Bagi Siswa di Kecamatan yang Tak Punya Sekolah Negeri

Pemprov Jabar bakal memberikan kuota khusus bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum punya SMA/SMK negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ILUSTRASI SPMB - Sejumlah orang tua masih mendatangi SMAN 1 Majalengka untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB SMA yang mulai dibuka pada, Senin (6/6/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal memberikan kuota khusus bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal memberikan kuota khusus bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.


Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengatakan, kebijakan yang diterapkan sejak SPMB tahun lalu tersebut dipastikan akan diberlakukan kembali pada tahun ini.


Menurut dia, kebijakan itu menyikapi kondisi di lapangan bahwa belum semua kecamatan se-Jawa Barat memiliki SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayahnya.

Baca juga: Pergub SPMB 2025/2026 Masih Digodok, Disdik Jabar Targetkan Kick Off Awal Bulan Mei


Karenanya, para siswa dari kecamatan semacam itu diberikan kuota khusus dalam SMPB 2025/2026 untuk mendaftar di sekolah negeri yang berada di kecamatan sekitarnya.


"Kuota khusus ini akan diberlakukan kembali dalam SPMB 2025/2026 bagi siswa yang berasal dari kecamatan yang belum memiliki SMA maupun SMK negeri," kata Deden Saepul Hidayat saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (25/4/2025).


Namun, pihaknya memastikan, kuota khusus tersebut tidak akan mengurangi kuota jalur domisili atau zonasi bagi siswa yang berada di wilayah terdekat dari sekolah negeri.


Ia mengatakan, kuota khusus itu pun diberikan maksimal lima persen, dan dikhususkan untuk SPMB jalur afirmasi bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.


"Kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam menyediakan akses pendidikan di daerah yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta," ujar Deden Saepul Hidayat.


Deden menyampaikan, kebijakan itu merupakan formulasi yang disiapkan Disdik Provinsi Jawa Barat dalam SPMB 2025/2026 yang kini masih dalam tahap penyusunan peraturan gubernur (pergub).

Baca juga: Gen-B Edukasi Energi Bersih Lewat Teater dan Perakitan Mobil Tenaga Surya di Binus School Simprug


Ia menargetkan, Pergub SPMB 2025/2026 rampung dalam waktu dekat, sehingga teknisnya bisa langsung disosialisasikan kepada masyarakat mulai awal bulan depan.


"Ada beberapa kecamatan di Jawa Batat yang sama sekali belum memiliki sekolah negeri maupun swasta, sehingga kami memberikan kuota prioritas di daerah penyangga sekitarnya," kata Deden Saepul Hidayat.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved