Hari Kedua UTBK Unpad, 2 Peserta Tak Bawa Surat Keterangan Kelas XII Dicatat Lakukan Pelanggaran

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Padjadjaran (Unpad) kini telah memasuki hari kedua

ISTIMEWA DOK. HUMAS UNPAD
UTBK UNPAD - Sejumlah peserta saat mengikuti UTBK di Unpad Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (24/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Padjadjaran (Unpad) kini telah memasuki hari kedua, Kamis (24/4/2025).


Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, mengatakan, pada hari kedua ditemukan dua peserta UTBK yang tidak membawa surat keterangan kelas XII.


Karenanya, pihaknya langsung mengkroscek soft copy surat tersebut yang telah dikumpulkan panitia saat pendaftaran, dan mengonfirmasinya ke sekolah peserta.

Baca juga: Bocah Usia 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah dan Paman, Kini Kakeknya Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka


Namun, menurut dia, pihak sekolah peserta tidak merespons telepon dari Pusat UTBK Unpad yang ingin mengonfirmasi secara langsung keabsahan surat keterangan itu.


"Jadi, kami mempersilakan peserta memasuki ruangan untuk mengikuti ujian, tetapi mencatat namanya di berita acara telah melakukan pelanggaran," kata Inu Isnaeni Sidiq saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Kamis (24/4/2025).


Ia mengatakan, berita acara itu pun dilaporkan ke Panitia Pusat UTBK, dan menyerahkan sepenuhnya mengenai tindak lanjut maupun sanksi bagi peserta tersebut.


Pihaknya juga kembali mengingatkan para peserta UTBK Unpad untuk memastikan kelengkapan dokumen yang harus dibawa dalam bentuk cetak sebagai syarat untuk mengikuti ujian.


"Kami kembali mengingatkan mengenai dokumen penting yang harus dibawa peserta UTBK ke lokasi ujian. Tapi, secara umum UTBK hari kedua ini relatif lancar, dan tidak ada kendala teknis," ujar Inu Isnaeni Sidiq.

Baca juga: Masih Ada 663 Calon Jemaah Haji di Jabar yang Belum Lunasi Biaya Haji Pada H-1 Menjelang Penutupan


Adapun dokumen yang harus dibawa ialah kartu peserta UTBK, surat keterangan siswa kelas 12 bagi lulusan 2025, ijazah atau fotokopinya yang telah dilegalisir bagi lulusan pada 2023 dan 2024.


Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa kartu identitas seperti KTP, SIM, atau dokumen resmi lainnya untuk verifikasi identitas sebelum diizinkan memasuki ruangan ujian.


"Kami mengingatkan peserta agar membawa dokumen tersebut, karena jika peserta tidak membawa salah satunya, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian," kata Inu Isnaeni Sidiq.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved