Bocah Usia 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah dan Paman, Kini Kakeknya Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Garut akhirnya menetapkan ES (57) kakek dari bocah lima tahun korban kekerasan seksual sebagai tersangka.

Tribun Jabar/Sidqi
KEKERASAN SEKSUAL - Tampang dari YMA (25) dan YMU (31) ayah dan paman pelaku kekerasan seksual terhadap keluarganya sendiri saat diamankan di Mapolres Garut, Jumat (11/4/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 


TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Polres Garut akhirnya menetapkan ES (57) kakek dari bocah lima tahun korban kekerasan seksual oleh ayah dan pamannya sebagai tersangka.


ES ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan intensif kepada korban dan sejumlah saksi.


"Kita awalnya menetapkan dua tersangka yaitu ayah dan paman korban, kemudian tersangka bertambah yaitu kakek dari korban," ujar Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Baru Saja Gempa Terkini di Jabar, Mengguncang Sukabumi Sore Ini, Pusat Lindu di Kabupaten


Ia menuturkan bahwa pada awalnya korban tidak mengungkapkan bahwa kakeknya ikut terlibat dalam aksi bejat itu.


Namun setelah korban dilakukan pemeriksaan psikologis secara intensif dan hati-hati, akhirnya korban mengatakan bahwa ES juga melakukan aksi pencabulan itu terhadapnya.


"Kami akan menjalankan proses penyidikan hingga selesai dan memastikan para pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang bapak dan paman dari bocah usia 5 tahun di Garut tega melakukan pencabulan.


Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 


"Hari ini kami sudah menetapkan dua tersangka, ayah korban dan paman korban," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada Tribunjabar.id, Kamis (10/4/2025).


Ia menuturkan ayah korban berinisial YMA (25), dan YMU (31), keduanya saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Garut.

Baca juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Menikah Juni 2025, Usung Konsep Adat Sunda dan Internasional


Peristiwa tersebut ungkapnya pertama kali terungkap oleh tetangga korban yang melihat celana korban penuh dengan darah.


korban kemudian langsung di bawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh bidan, hasilnya terdapat robekan di kelamin korban.


"Atas kejadian itu keluarga korban melapor ke kami, dan kami melakukan penyelidikan," ungkapnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved