Lucky Hakim Disanksi
Breaking News, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi Buntut ke Jepang, 3 Bulan Berkantor di Mendagri
Kementerian Dalam Negeri sudah menjatuhkan sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Editor:
taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
BUPATI DI SUNGAI CIMANUK - Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat meninjau pembersihan eceng gondok di Sungai Cimanuk Indramayu, Rabu (9/4/2025).
Dimana dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memuat aturan kalau setiap kepala daerah tidak boleh pergi keluar negeri tanpa memperoleh izin.
Adapun izin yang dimaksud yakni berjenjang, apabila seorang Gubernur atau Wakil Gubernur maka harus izin Menteri Dalam Negeri dan disetujui Presiden RI, apabila Bupati-wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota harus izin Gubernur dan disetujui Menteri Dalam Negeri RI.
Baca juga: Disebut KDM Punya Sikap Kesatria Usai Akui Kesalahan Liburan ke Jepang, Ini Tanggapan Lucky Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Bupati Indramayu Lucky Hakim Kena Sanksi Tiga Bulan Berkantor di Kemendagri.
Tags
Lucky Hakim disanksi
Lucky Hakim liburan ke Jepang
Kementerian Dalam Negeri
Lucky Hakim
Bima Arya
Indramayu
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lucky Hakim Disanksi
Lucky Hakim Diimbau Naik Kendaraan Umum Selama Magang di Kemendagri, Akan Naik Kereta dari Indramayu |
![]() |
---|
Hikmah yang Diambil Lucky Hakim dari Sanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Akan Dimulai 6 Mei 2025 |
![]() |
---|
Akademisi Nilai Sanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri Untuk Lucky Hakim Bukan Hal Buruk |
![]() |
---|
Tanggapan Wabup Indramayu Syaefudin Soal Sanksi Magang 3 Bulan Kemendagri untuk Lucky Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.