Jemaah Haji Indramayu

Kemenag Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Dari Indramayu Belum Lunasi Biaya Haji, Diperpanjang?

Kemenag Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Dari Indramayu Belum Lunasi Biaya Haji, Waktu Pelunasan pun Diperpanjang

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Calon Jemaah Haji saat menjalani bimbingan haji di Masjid Agung Indramayu   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.

Yakni semula berakhir 17 April 2025, diperpanjang hingga 25 April 2025.

Di Kabupaten Indramayu sendiri, diketahui masih ada sekitar 15 persen jemaah yang belum melakukan pelunasan atau sekitar 200 jemaah lebih.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Jebol Tembus Rp 2 Juta Per Gram, Pecah Rekor Termahal

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, August Muhaemin kepada Tribuncirebon.com, Jumat (18/4/2025).

“Kami mendorong agar para jemaah bisa melunasi agar porsi pada tahun 2025 bisa sempurna berangkat semua dan tidak ada yang tertinggal, itu harapan kami,” ujar dia.

August mengatakan, alasan para calon jemaah haji belum melunasi Bipih sendiri beragam, mayoritas karena faktor ekonomi.

Baca juga: GEGER, Pria Ini Dihajar Warga Usai Lecehkan Perempuan di Komplek Mall Cirebon, Terekam Kamera!

Kendati demikian, dengan adanya perpanjangan, pihaknya yakin para jemaah bisa segera melakukan pelunasan.

Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Indramayu sendiri mendapat kuota sebanyak 1.768 calon jemaah haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Indramayu, Effendy menambahkan, masih ada waktu bagi para calon jemaah haji melunasi Bipih.

Jika tetap tidak bisa melunasi hingga batas akhir waktu, mereka akan dibuatkan surat pernyataan batal tunda.

Baca juga: Naik Sepeda Motor, Kapolres Indramayu Patroli ke Gereja, Pastikan Jemaat Ibadah Aman dan Tenang

Sebagai gantinya, kuota yang tersedia akan diganti oleh calon jemaah yang masuk daftar cadangan.

Berdasarkan ketentuan, jumlah calon jemaah haji yang masuk dalam daftar cadangan yakni sebesar 30 persen dari kuota haji atau sebanyak 537 calon jemaah haji.

“Sebenarnya yang 537 itu tahun depan. Karena sekarang masih belum terpenuhi, maka namanya cadangan,” ujar dia.

Effendy juga berharap agar para calon jemaah haji yang belum melunasi bisa segera melunasi Bipih.

 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved