Bukan Kasus CCTV Viral yang Menjerat Dokter Cabul di Garut, Tapi Pelecehan di Kosan, Ini Ulasannya
Oknum dokter Kandungan, M Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tribun Jabar/Sidqi
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025)
"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta.
Berita Terkait
Baca Juga
Bukan Karena Dibully, Ternyata Ini Penyebab Siswa SMAN 6 Garut Nekat Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Nekat Ubah Rumah Pribadi Jadi Ladang Ganja, Sekdes di Bungbulang Garut Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Butuh Modal Judi Online, Pemuda di Garut Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Kapal Tak Bertuan Ditemukan Karam di Laut Santolo Garut, Keberadaan ABK Tak Diketahui |
![]() |
---|
Bocah di Banjarwangi Garut Meninggal Usai Tertimbun Longsor, Ibu Korban Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.