Begal di Majalengka

Kronologi Lengkap Pembegalan Wanita Asal Cianjur di Majalengka, Dibawa ke Semak-semak Lalu Dibekap

Pria berinisial R (30) terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Petugas Satreskrim Polres Majalengka saat memeriksa tersangka R di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pria berinisial R (30) terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Pasalnya, pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka itu terbukti membegal wanita asal Cianjur yang baru dikenalnya belum lama ini.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, R yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mulanya mengajak korban untuk bertemu.

Baca juga: NAIK 20 Ribu! Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini Melejit, 1 Gram Tembus Segini

Menurut dia, keduanya sepakat bertemu di salon yang berada di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (28/3/2025) kira-kira pukul 20.00 WIB.

"Sebelum menjalankan aksinya, tersangka dan korban ini sempat janjian untuk bertemu," kata Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, kala itu tersangka R mengungkapkan akan mengajak korban ke indekos yang berada tak jauh dari lokasi mereka bertemu.

Baca juga: TERBONGKAR, Modus Begal di Majalengka, Berkenalan Melalui Kakak Korban kemudian Mengajak Kencan

Namun, dalam perjalanan menuju indekos R justru membawa korban ke semak-semak, sehingga korban merasa tidak nyaman, dan langsung protes.

Bahkan, tersangka juga sempat melakukan kekerasan terhadap korban yang memprotes dibawa ke semak-semak, karena awalnya dijanjikan ke indekos.

"Tersangka juga emosi langsung naik, kemudian mengikat tangan korban, dan membekap mulutnya agar tidak banyak bersuara," ujar Ari Rinaldo.

Baca juga: Melintasi Kecamatan Rowokele, 1 Desa Ini Terbabat Tol Jogja-Cilacap, Dimulai dari Banyumas

Ari menyampaikan, saat korbannya tidak berdaya tersangka langsung merampas tas yang berisi uang tunai senilai Rp 3,5 juta, dan dua unit ponsel.

"Saat tersangka lengah, korban berhasil melarikan diri ke permukiman warga untuk meminta pertolongan, sehingga R langsung kabur membawa uang dan ponsel," kata Ari Rinaldo.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved